Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat di Selat Hormuz setelah Washington menerapkan pembatasan maritim terhadap Teheran, menyusul gagalnya perundingan intensif yang digelar di Islamabad, Pakistan, pada pertengahan April 2026.
Perundingan yang berlangsung selama puluhan jam di ibu kota Pakistan itu berakhir tanpa kesepakatan. Kedua pihak tidak berhasil menjembatani perbedaan mendasar, termasuk terkait isu nuklir dan pengaturan keamanan di kawasan Selat Hormuz.
Kebijakan pembatasan maritim yang diterapkan Amerika Serikat dipahami sebagai bagian dari upaya tekanan terhadap Iran di bidang ekonomi dan keamanan, sekaligus sebagai langkah untuk menjaga kelancaran pelayaran internasional di kawasan yang dinilai menghadapi peningkatan risiko keamanan.
Baca Juga:
Iran Perkuat Pengawasan di Selat Hormuz
Di sisi lain, Iran melalui Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) kembali menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas kapal di kawasan Selat Hormuz merupakan bagian dari kedaulatan negara.
Iran juga dilaporkan memperkuat pengawasan terhadap kapal yang melintas di wilayah tersebut melalui patroli dan pemeriksaan di laut.
Kondisi ini menciptakan situasi di mana dua pihak sama-sama mengklaim legitimasi atas pengelolaan jalur strategis tersebut.
Selat Hormuz: Jalur Vital Energi Global
Selat Hormuz merupakan salah satu jalur paling vital dalam distribusi minyak global. Volume signifikan perdagangan energi melintas di perairan sempit tersebut setiap harinya, membuat kawasan ini sangat sensitif terhadap perubahan situasi keamanan.
Ketegangan yang terjadi kembali menempatkan Selat Hormuz sebagai titik sensitif dalam peta persaingan geopolitik global, khususnya terkait persaingan pengaruh atas jalur energi dunia.
Dimensi Hukum Internasional
Dalam kerangka hukum internasional, situasi di Selat Hormuz memperlihatkan ketegangan antara penggunaan kekuatan dan prinsip penyelesaian sengketa secara damai, terutama dalam konteks kebebasan navigasi di jalur pelayaran internasional.
Isu kebebasan navigasi, kontrol jalur strategis, serta stabilitas keamanan pelayaran internasional kembali mencuat sebagai persoalan yang mendapat perhatian dari berbagai pihak, mengingat Selat Hormuz selama ini menjadi salah satu fondasi utama perdagangan energi dunia.
Dilansir dari laporan Antara.