Teras News — Dua warga negara Indonesia dinyatakan hilang setelah kapal penangkap ikan yang mereka awaki tenggelam di perairan Busan, Korea Selatan, pada 25 Juni 2026. Total 6 anak buah kapal (ABK) WNI berada di atas kapal tersebut saat insiden terjadi.
Kementerian Luar Negeri RI memastikan KBRI Seoul terus berkoordinasi dengan Korea Coast Guard (KCG) untuk memantau perkembangan pencarian. Proses pencarian kedua WNI yang hilang masih berlangsung hingga informasi ini diturunkan.
Belum ada keterangan resmi mengenai identitas para ABK maupun penyebab tenggelamnya kapal tersebut.
Baca Juga:
Berita Terkait
Editor: Arif Budiman