Kementerian ESDM sebut harga Pertamax usai penyesuaian masih jauh di bawah harga keekonomian Rp 20.000-21.000 per liter seperti di negara tetangga.
Indeks Berita
HIMA PUSAKA MNC University dan Rupakapala Paramadina Gelar Studi Banding di Kampus MNC
HIMA PUSAKA MNC University menjadi tuan rumah studi banding bersama Rupakapala Universitas Paramadina pada Rabu (10/6/2026).
10.000 Peternak Sapi Perah di Jawa Timur Kini Punya Profil Kredit Digital Lewat Sistem ERP OJK-ILO
OJK dan ILO implementasikan sistem ERP di 3 koperasi sapi perah Jawa Timur, mencakup 10.000 peternak, untuk membuka akses kredit formal.
Bunga Stewartia di Kuil Torin-in Kyoto: Mekar Satu Hari, Gugur Membawa Makna Hidup
Kuil Torin-in di Kyoto menggelar acara khusus menyaksikan gugurnya bunga stewartia yang hanya mekar satu hari, terbuka hingga 24 Juni 2026.
Omzet Anjlok, Warkop Tangsel Catat Pelanggan Kini Pilih Gorengan Rp5.000 Ketimbang Menu Lengkap
Pelanggan warung kopi di Tangsel kini pilih gorengan Rp5.000 ketimbang menu lengkap. Pedagang 25 tahun akui omzet anjlok dan makin parah.
Meksiko Menang 2-0 atas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026, Estadio Azteca Berguncang
Meksiko menang 2-0 atas Afrika Selatan di Estadio Azteca pada laga pembuka Piala Dunia 2026, Jumat (12/6/2026) dini hari WIB.
Komisi VIII DPR Terima Usulan Tambahan Anggaran Rp54,69 Triliun dari 6 Kementerian dan Lembaga untuk 2027
Enam kementerian dan lembaga ajukan tambahan anggaran lebih dari Rp54,69 triliun untuk 2027. Komisi VIII DPR akan dalami usulan bersama pejabat Eselon I.
Anggaran Bantuan Hukum Rp 35 Miliar vs Rp 750 Miliar untuk Internal, DPR Minta Kementerian Hukum Kaji Ulang
Dari Rp 837 miliar usulan tambahan anggaran Kemenkum 2027, hanya Rp 35 miliar untuk bantuan hukum rakyat, sementara Rp 750 miliar untuk kebutuhan internal.
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Fuad Hasan Masyhur soal Kuota Haji, Pekan Depan Dipanggil Lagi
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour, pekan depan dalam kasus korupsi kuota haji senilai Rp622 miliar.
Rujuk dengan Suami, Clara Shinta Siapkan Perjanjian Damai Berisi Konsekuensi Hukum
Kuasa hukum Clara Shinta membenarkan kliennya rujuk dengan suami disertai perjanjian damai yang memuat konsekuensi jika dilanggar.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.