Berita

Tenor KPR Rumah Subsidi Resmi Diperpanjang Jadi 40 Tahun, Bunga Tetap 5 Persen

7
×

Tenor KPR Rumah Subsidi Resmi Diperpanjang Jadi 40 Tahun, Bunga Tetap 5 Persen

Sebarkan artikel ini

Teras News — Pemerintah menyetujui perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun, dengan suku bunga tetap 5 persen per tahun. Kebijakan ini membuka peluang bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah dengan cicilan yang lebih ringan setiap bulannya.

Sebelumnya, tenor KPR rumah subsidi dibatasi maksimal 20 hingga 30 tahun. Dengan perpanjangan menjadi 40 tahun, besaran angsuran bulanan yang harus dibayar debitur berpotensi turun signifikan, meski total bunga yang dibayarkan sepanjang masa kredit akan lebih besar.

Bunga 5 persen yang bersifat tetap selama masa pinjaman menjadi daya tarik utama skema ini, mengingat suku bunga KPR komersial di perbankan saat ini umumnya berada di kisaran 9 hingga 11 persen per tahun dan bersifat fluktuatif.

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Arif Budiman