Teras News — Trotoar Jalan Suromenggolo dan Jalan Ir H Juanda di Ponorogo bukan milik pedagang kaki lima. Namun kenyataannya, gerobak dan lapak semi permanen tetap berdiri di sana bahkan setelah pedagang pulang berjualan — bukan untuk pertama kali, melainkan setelah penertiban pekan sebelumnya sudah dijalankan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo kembali menggelar sweeping di dua ruas jalan tersebut pada Rabu (29/4/2026) pagi. Operasi ini merupakan yang kedua kalinya dalam dua pekan terakhir. Petugas merazia gerobak dan perlengkapan berjualan yang sengaja ditinggal PKL di trotoar setelah mereka tutup, termasuk sejumlah bangunan semi permanen yang didirikan pedagang.
Gerobak Dibawa ke Kantor Satpol PP
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, mengatakan pihaknya terpaksa membongkar dan mengamankan barang-barang yang ditinggal para pedagang. “Minggu lalu sudah kami lakukan penertiban, tapi masih banyak yang tidak mengindahkan. Terpaksa kami bongkar lalu mengamankannya ke kantor,” ungkapnya.
Baca Juga:
Barang-barang yang disita bisa diambil kembali oleh pemiliknya, dengan syarat membuat pernyataan tertulis. Subiantoro menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan kepada para PKL sesungguhnya sederhana: rapikan setelah berjualan. “Setelah selesai berjualan, gerobak berikut perlengkapannya harus dipindah. Berangkat bersih, pulangnya juga bersih,” katanya.
Trotoar Bukan Lahan Parkir Gerobak
Subiantoro mengingatkan bahwa trotoar pada dasarnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan tempat berdagang apalagi menyimpan barang dagangan. Pemerintah daerah sejauh ini masih memberi toleransi kepada PKL untuk berjualan di trotoar dengan mempertimbangkan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Toleransi itu bukan berarti PKL bebas mengklaim ruang publik sebagai milik pribadi.
“Kalau meninggalkan gerobak atau mendirikan bangunan semi permanen, seolah-olah menjadi hak milik,” terang Subiantoro.
Bagi warga yang sehari-hari melintas di Jalan Suromenggolo dan Jalan Ir H Juanda, gerobak yang berjejer di trotoar bukan sekadar pemandangan tak sedap. Pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan karena akses trotoar terhalang. Ini yang mendorong Satpol PP turun dua kali dalam waktu singkat.
Satpol PP Ponorogo menyatakan penertiban akan terus dilakukan selama masih ada pedagang yang mengabaikan aturan. Pedagang yang barangnya sudah diamankan diberi kesempatan mengambil kembali, tetapi tanpa perubahan perilaku, operasi serupa dipastikan akan terulang.
Editor: Ratna Dewi