Teras News — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan Jawa Tengah sebagai rujukan nasional dalam penerapan ekosistem halal yang terintegrasi. Penetapan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, saat menerima audiensi Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, di kantor BPJPH, Pinang Ranti, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2026).
“Jawa Tengah adalah role model terbaik, mulai dari kepedulian terhadap Rumah Potong Hewan (RPH), pengawasan UMKM, hingga pengembangan desa wisata halal,” kata Ahmad Haikal Hasan dalam pertemuan tersebut.
4.211 SPPG di Jawa Tengah Kantongi Sertifikat Halal
Salah satu capaian yang mendapat sorotan khusus adalah pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Penyelenggara Gizi (SPPG). Dari lebih dari 4.000 SPPG yang beroperasi di Jawa Tengah, sebanyak 4.211 unit sudah mengantongi sertifikat halal. Ahmad Haikal menyebut pencapaian ini melampaui standar higienitas dan sanitasi biasa, karena Pemprov Jateng menambahkan kewajiban sertifikasi halal sesuai instruksi Presiden.
Baca Juga:
Jawa Tengah juga tercatat telah memasukkan pariwisata ramah muslim dan ekonomi syariah ke dalam rencana strategis jangka panjang daerah. Ahmad Haikal menilai langkah ini bisa menjadi standar bagi pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia dalam mendukung program wajib halal nasional.
“Ini adalah komitmen luar biasa. Kami berharap kerja sama intens seperti di Jawa Tengah ini, bisa segera terwujud di seluruh Indonesia,” ujar pria yang akrab disapa Babe Haikal itu.
Kantor Perwakilan BPJPH Akan Dibangun di Jawa Tengah
Pemprov Jawa Tengah sudah menyiapkan hibah tanah dan bangunan untuk kantor perwakilan BPJPH di wilayahnya. Kehadiran kantor ini diproyeksikan memperpendek jarak layanan halal bagi pelaku usaha di Jawa Tengah, tanpa harus berurusan langsung ke Jakarta.
Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen menjelaskan, kunjungan ke BPJPH kali ini bertujuan menyinkronkan perencanaan pembangunan untuk tahun 2027. Dalam peta jalan yang disusun lewat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2027, pariwisata berkelanjutan ramah muslim ditempatkan sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kunjungan kami ke BPJPH bertujuan untuk menyinkronkan perencanaan tahun 2027. Kami ingin memastikan bahwa pada tahun 2027, kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap standar halal di Jawa Tengah meningkat,” kata Taj Yasin.
Kolaborasi dengan Perusahaan untuk Percepat Sertifikasi UMKM
Sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu agenda utama dalam audiensi tersebut. Keterbatasan anggaran daerah (APBD) diakui Taj Yasin kerap menghambat fasilitasi sertifikasi halal secara massal.
Untuk menutup celah itu, Pemprov Jateng menyiapkan konsep kolaborasi dengan menggandeng perusahaan swasta. Strategi ini dirancang agar beban pembiayaan sertifikasi tidak sepenuhnya bertumpu pada APBD, sehingga lebih banyak UMKM bisa terfasilitasi dalam waktu lebih singkat.
Penguatan regulasi, pendampingan pelaku usaha, dan pengawasan ketat terhadap produk yang beredar juga masuk dalam paket kebijakan yang tengah dibangun Pemprov Jateng, dengan tujuan menjamin kenyamanan wisatawan maupun konsumen lokal.
Dengan target sinkronisasi perencanaan 2027 yang sudah dimulai sejak sekarang, Jawa Tengah dan BPJPH kini memasuki fase penyusunan program bersama yang lebih terukur. Publik dan pelaku usaha di Jawa Tengah menunggu realisasi kantor perwakilan BPJPH serta skema kolaborasi pembiayaan sertifikasi halal UMKM yang dijanjikan kedua pihak.
Editor: Arif Budiman