Teras News — Pelaku industri jasa pertambangan Indonesia mengungkap bahwa biaya operasional di sektor tambang masih sangat besar, dengan porsi terbesar tersedot oleh pekerjaan kontraktor. Dorongan untuk beralih ke kendaraan listrik (electric vehicle/EV) pun terganjal minimnya insentif dan ketidakjelasan kebijakan turunan pemerintah.
“Kita perlu tau ujungnya paling besar di kami 85% yah kerjakan kontraktor. Kalau nikel kita yang paling banyak kerjakan, jadi investasi terbesar di kita. Buat jasa pertambangan selama dapat untung ya oke,” kata Ahmad Kharis, Wakil Ketua Umum I Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO), dalam forum EV Transition in Mining Industry Outlook 2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
85 Persen Biaya Operasional Habis untuk Kontraktor
Angka 85 persen itu bukan angka kecil. Ahmad merinci, komponen biaya kontraktor di sektor tambang mencakup pengupasan tanah penutup (overburden removal), pengangkutan material, bahan bakar, perawatan alat berat, hingga tenaga kerja. Bagi pelaku jasa pertambangan, struktur biaya seperti ini membuat margin keuntungan sangat bergantung pada efisiensi operasional.
Baca Juga:
Salah satu jalan yang dianggap bisa memangkas beban itu adalah elektrifikasi armada, khususnya lewat penggunaan EV untuk alat angkut dan alat berat di area tambang. Potensi penghematan bahan bakar diyakini bisa berdampak signifikan pada struktur biaya yang selama ini menekan pelaku usaha.
Insentif EV Belum Jelas, Pajak Impor Jadi Hambatan
Niat beralih ke EV ada. Investasinya yang belum ada kepastian.
Ahmad menyebut kebijakan pemerintah menuju net zero emission (NZE) sudah terbaca arahnya, tapi kebijakan teknisnya masih gelap. “Policy pemerintah clear gimana menuju NZE. Tapi policy turunannya yang itu kita minta tolong pemerintah, kita ga tau import tax. Gimana mau beli (EV) bener ga ada insentif menarik,” tegasnya.
Ketidakpastian soal pajak impor EV menjadi hambatan nyata. Pelaku industri sulit menghitung kalkulasi investasi jika komponen biaya pengadaan kendaraan listrik belum bisa dipastikan dari sisi regulasi.
Listrik PLN dan Infrastruktur Jadi Syarat Elektrifikasi Tambang
Persoalan tidak berhenti di kendaraan. Elektrifikasi sektor pertambangan juga membutuhkan pasokan listrik yang andal dari PLN, termasuk dukungan transmisi dan kapasitas yang memadai di area operasi tambang yang kerap berada di lokasi terpencil.
“Lalu next sumber listrik PLN gimana sih kalau bicara EBT seberapa besar support EBT. Lalu apa iya ada heavy industry apa pemerintah udah beri insentif itu, lalu infra support PLN gimana dari sisi transmisi dan kapasitas,” ujar Ahmad.
EBT yang dimaksud adalah energi baru terbarukan, sumber energi bersih yang seharusnya menjadi fondasi jika elektrifikasi tambang ingin benar-benar mengurangi emisi, bukan sekadar mengganti BBM dengan listrik dari batu bara.
Industri Juga Hadapi Tantangan Konsesi dan RKAB
Di luar soal EV, industri pertambangan nasional saat ini menghadapi tekanan berlapis. Ahmad menyebut kepastian konsesi lahan dan proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) masih menjadi sumber ketidakpastian yang memberatkan pelaku usaha.
Dengan tekanan dari berbagai sisi itu, Ahmad menegaskan industri membutuhkan dukungan dari banyak pihak sekaligus, mulai dari kejelasan regulasi, insentif fiskal untuk pengadaan EV, hingga kesiapan infrastruktur kelistrikan. Tanpa paket dukungan yang menyeluruh, transisi elektrifikasi di sektor tambang berisiko hanya berjalan di atas kertas.
Editor: Ratna Dewi