Teras News — Kuasa hukum selebgram Clara Shinta membenarkan kliennya telah memilih rujuk dengan sang suami, sekaligus mengungkap adanya sejumlah poin kesepakatan damai yang mengikat kedua belah pihak. Perjanjian itu, menurut pihak Clara Shinta, memuat konsekuensi tegas apabila sang suami melanggar isi kesepakatan.
Konfirmasi ini disampaikan melalui kuasa hukum Clara Shinta, sebagaimana dilaporkan Sindonews. Rujuk yang dicapai pasangan ini ditandai dengan penyusunan perjanjian damai yang diajukan pihak Clara Shinta sendiri.
Perjanjian Damai Jadi Syarat Rujuk Clara Shinta
Pihak Clara Shinta tidak merinci secara terbuka seluruh isi poin kesepakatan tersebut. Yang ditegaskan kuasa hukumnya adalah bahwa perjanjian itu bukan sekadar formalitas. Ada konsekuensi yang menunggu jika sang suami terbukti melanggar.
Baca Juga:
Keputusan rujuk ini datang dari Clara Shinta. Artinya, inisiatif perdamaian sekaligus penyusunan syarat-syaratnya berasal dari pihak selebgram tersebut.
Publik Menunggu Detail Isi Kesepakatan
Sejauh ini, substansi lengkap perjanjian damai belum diungkap ke publik. Pihak suami Clara Shinta juga belum memberikan pernyataan terbuka terkait kesepakatan yang telah ditandatangani. Publik dan pengikut setia Clara Shinta di media sosial masih menantikan penjelasan lebih lanjut dari kedua pihak mengenai kelanjutan rumah tangga mereka.
Editor: Surya Dharma