Berita

Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit, Batu Bara, dan Ferroalloy Lewat BUMN, Sebut Kebijakan Ini Lazim di Banyak Negara

17
×

Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit, Batu Bara, dan Ferroalloy Lewat BUMN, Sebut Kebijakan Ini Lazim di Banyak Negara

Sebarkan artikel ini

Teras News — Presiden Prabowo Subianto mewajibkan seluruh penjualan komoditas sumber daya alam Indonesia, mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, hingga ferroalloy (paduan besi), dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata kelola ekspor komoditas SDA yang resmi diumumkan Rabu (20/5/2026).

Prabowo mengumumkan kebijakan ini langsung di hadapan anggota DPR dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, Jakarta. Pengumuman itu disampaikan dalam pidato presiden yang membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN 2027.

Tiga Masalah Utama yang Ingin Diberantas

Prabowo menyebut PP baru ini menyasar tiga praktik yang selama ini merugikan keuangan negara: under invoicing (kurang bayar nilai ekspor), transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor (DHE).

“Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring. Serta, memberantas praktik kurang bayar atau under invoicing, praktik transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor,” kata Prabowo dalam pidatonya.

Ketiga praktik itu selama ini disebut sebagai celah yang membuat penerimaan negara dari sektor komoditas tidak optimal. Dengan mewajibkan transaksi lewat BUMN, pemerintah berharap setiap volume dan harga ekspor bisa dipantau secara langsung.

Prabowo Sebut Arab Saudi hingga Malaysia sebagai Contoh

Presiden menepis anggapan bahwa kebijakan ini tidak lazim. Ia menyebut sederet negara yang sudah lama menerapkan skema serupa, termasuk Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Maroko, Ghana, Rusia, Malaysia, dan Vietnam.

“Kita harus lihat dan belajar dari Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Maroko, Ghana, Rusia, bahkan dari tetangga kita Malaysia dan Vietnam,” ujar Prabowo.

Negara-negara itu, kata Prabowo, berhasil membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga membangun dana kekayaan negara (Sovereign Wealth Fund) kelas dunia dari hasil pengelolaan sumber daya alam mereka. Indonesia, tegasnya, tidak perlu malu belajar dari pengalaman negara-negara tersebut.

“Kebijakan yang dilakukan Pemerintah Indonesia saat ini bukan kebijakan yang aneh-aneh. Bukan kebijakan luar biasa,” kata Prabowo. “Ini adalah praktik yang sudah dilakukan banyak negara. Ini adalah kebijakan akal sehat.”

Prabowo: “Cukup Sudah”

Nada Prabowo dalam pidato itu terasa keras. Ia menyatakan sudah terlalu lama kekayaan alam Indonesia dikelola tanpa pengawasan memadai.

“Sumber daya alam kita, kita yang harus menentukan ke mana dijual, berapa harga yang layak. Kita tidak mau selalu harus terima perlakuan tidak adil bagi bangsa kita. Cukup sudah saya katakan di sini. Indonesia berdiri di atas kaki kita sendiri,” tegasnya.

Prabowo juga membandingkan posisi Indonesia dengan Meksiko dan Filipina dalam hal penerimaan negara dari sektor SDA. “Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa Indonesia sendiri,” ucapnya.

PP ini kini menunggu implementasi teknis lebih lanjut, termasuk penetapan BUMN mana yang akan ditunjuk untuk menjalankan fungsi perantara ekspor di masing-masing komoditas.

Penulis: Rizky Pratama
Editor: Surya Dharma