Berita

Modus Baru Narkoba di Ruang Digital, Pemerintah Perketat Pengawasan Online 2026

10
×

Modus Baru Narkoba di Ruang Digital, Pemerintah Perketat Pengawasan Online 2026

Sebarkan artikel ini

Teras News — 2026 — pemerintah Indonesia menetapkan pengawasan ruang digital sebagai garis pertahanan baru dalam perang melawan narkoba, menyusul munculnya modus peredaran gelap yang kini merambah platform dan kanal online.

Pengetatan pengawasan ini difokuskan untuk mengantisipasi pergeseran cara kerja jaringan narkoba yang semakin memanfaatkan ekosistem digital. Pemerintah menilai ruang online kini menjadi celah baru yang dieksploitasi para pengedar untuk menjangkau calon konsumen secara lebih tersembunyi dan sulit dilacak.

Langkah ini sekaligus ditujukan untuk melindungi masyarakat luas dari ancaman peredaran narkoba yang kian sulit dideteksi secara konvensional.

Penulis: Arif Budiman
Editor: Ratna Dewi