Teras News — DPRD Kota Pekalongan secara resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pekalongan untuk Tahun Anggaran 2025 dalam sidang yang digelar di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Kamis (30/4/2026). Persetujuan diberikan oleh seluruh anggota dewan setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Ini menjadi bagian dari upaya kita dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” kata Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir, di hadapan seluruh peserta sidang.
Temuan BPK Harus Ditindaklanjuti, Efisiensi Jadi Kunci
Azmi menekankan peran DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam fungsi penganggaran dan pengawasan. Ia secara khusus menyoroti pentingnya respons kooperatif terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga:
“Kami berharap seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Catatan dari BPK tentu harus menjadi perhatian bersama untuk diperbaiki dan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Kondisi fiskal daerah turut menjadi perhatian Azmi. Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat ruang anggaran Kota Pekalongan semakin terbatas, sehingga pengelolaan yang cermat menjadi keharusan.
“Kita harus semakin cermat dalam mengelola anggaran. Evaluasi yang ada diharapkan bisa mendorong efisiensi serta meningkatkan dampak dari setiap program yang dijalankan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” imbuhnya.
Kebakaran Gedung Hambat Penyerahan Dokumen ke BPK
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid atau yang akrab disapa Aaf, mengakui masih ada sejumlah catatan yang perlu diselesaikan, khususnya menyangkut hasil pemeriksaan BPK.
“Alhamdulillah, LKPJ sudah diterima oleh anggota DPRD Kota Pekalongan. Walaupun masih ada beberapa catatan, khususnya terkait pemeriksaan dari BPK, namun kita optimis semua dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Wali Kota Aaf.
Salah satu kendala yang diungkap Aaf adalah peristiwa kebakaran yang sempat melanda sejumlah gedung penting pemerintah kota, termasuk Gedung Setda dan gedung Pemkot. Kejadian itu berdampak langsung pada kelengkapan dokumen yang seharusnya diserahkan kepada BPK.
Meski demikian, baik eksekutif maupun legislatif menyatakan optimisme bahwa seluruh persoalan administratif dapat diselesaikan. Azmi menilai kesepakatan antara dua lembaga ini menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah, termasuk dalam menghadapi tekanan fiskal yang masih berlanjut di tahun anggaran berikutnya.
Editor: Surya Dharma