Teras News — Jakarta — Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengakui bahwa kliennya menunda pemberian nafkah kepada anak-anaknya dalam beberapa bulan terakhir. Pengakuan ini muncul setelah Sarwendah, mantan istri Ruben, mengajukan aduan resmi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait persoalan nafkah anak.
Minola membenarkan penundaan itu terjadi. Namun pernyataannya tidak merinci berapa bulan tepatnya nafkah tertunggak maupun besaran nominal yang seharusnya dipenuhi oleh kliennya.
Langkah Sarwendah membawa masalah ini ke KPAI menunjukkan bahwa jalur kekeluargaan sudah tidak lagi menjadi pilihan. KPAI adalah lembaga negara independen yang bertugas mengawasi pemenuhan hak anak di Indonesia, termasuk hak mendapatkan nafkah dari orang tua.
Baca Juga:
Berita Terkait
Editor: Ratna Dewi