Berita

DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp150,99 Miliar untuk BPJPH dan UIN Malang

9
×

DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp150,99 Miliar untuk BPJPH dan UIN Malang

Sebarkan artikel ini

Teras News — Dua lembaga keagamaan negara mendapat suntikan dana segar dari pusat. Komisi VIII DPR RI menyetujui total tambahan anggaran senilai Rp150,99 miliar untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dalam dua rapat kerja yang digelar Rabu (10/6/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

BPJPH mendapat porsi terbesar. Komisi VIII menyetujui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) BPJPH Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp100,88 miliar. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, membacakan langsung angka tersebut dalam kesimpulan rapat.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Anggaran Belanja Tambahan BPJPH Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp100.884.537.000,” kata Abdul Wachid.

Dana BPJPH Rp100,88 Miliar Sasar Empat Deputi Sekaligus

Tambahan anggaran BPJPH itu tidak hanya mengalir ke satu bagian. Dana tersebut akan dibagi untuk mendukung kebutuhan Sekretariat Utama, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal, serta Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal. Komisi VIII menilai penambahan ini perlu karena cakupan layanan dan kebutuhan program jaminan produk halal terus meningkat.

Bagi konsumen, keputusan ini berpotensi mempercepat proses sertifikasi halal yang selama ini kerap dikeluhkan pelaku usaha kecil karena lamban. Dengan anggaran yang lebih besar, BPJPH diharapkan mampu melayani lebih banyak pengajuan sertifikasi dalam waktu lebih singkat.

UIN Malang Dapat Rp50,11 Miliar dari Pinjaman atau Hibah Luar Negeri

Rapat berikutnya melibatkan Menteri Agama RI. Komisi VIII menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp50,11 miliar untuk UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dengan sumber dana berasal dari pinjaman atau hibah luar negeri.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Tahun 2026 yang berasal dari pinjaman/hibah luar negeri pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebesar Rp50.106.904.000 untuk komponen furniture and equipment,” ujar Abdul Wachid.

Artinya, dana itu khusus untuk pengadaan perabot dan peralatan kampus. Mahasiswa UIN Malang yang sehari-hari berkuliah di sana menjadi pihak yang paling langsung merasakan manfaatnya, terutama jika pengadaan menyentuh fasilitas ruang kuliah, laboratorium, atau ruang baca.

Abdul Wachid menyebut dukungan anggaran bagi kedua lembaga ini sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan publik di bidang keagamaan, mendorong pengembangan industri halal nasional, serta meningkatkan mutu pendidikan tinggi keagamaan yang berdaya saing.

Kedua persetujuan anggaran kini menunggu proses administrasi lanjutan sebelum dana benar-benar cair dan dapat digunakan oleh masing-masing lembaga sepanjang Tahun Anggaran 2026.

Penulis: Novia Anggraini
Editor: Ratna Dewi