Teras News — Senin (15/6/2026), Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta menjadi tempat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membuka seminar bertema bill cost estimation atau estimasi biaya pembentukan undang-undang. Di sana, Ketua Baleg Bob Hasan menegaskan bahwa proses legislasi selama ini kerap berjalan tanpa perhitungan biaya yang matang sejak awal, dan Baleg ingin mengubah itu.
Bob menyebut setiap undang-undang yang lahir dari DPR punya konsekuensi anggaran yang nyata. Bukan hanya biaya cetak atau rapat, melainkan juga penelitian awal, perumusan substansi, hingga pelibatan publik secara bermakna.
“Setiap pembentukan perundang-undangan tentu memiliki biaya. Mulai dari penelitian, perumusan, sampai proses meaningful public participation. Semua itu menimbulkan anggaran yang tidak bisa dikesampingkan karena sangat menentukan kualitas proses pembentukan undang-undang,” kata Bob usai membuka seminar tersebut.
Baca Juga:
Biaya RUU Revisi Berbeda Jauh dari RUU Baru
Bob menjelaskan, konsep bill cost estimation bukan alat untuk mematok nilai pasti biaya sebuah undang-undang. Fungsinya sebagai instrumen untuk mengukur dan memperkirakan kebutuhan sumber daya di tiap tahapan pembahasan regulasi.
Kebutuhan itu, kata Bob, sangat bergantung pada karakter RUU yang dibahas. RUU yang hanya merevisi beberapa pasal jelas membutuhkan sumber daya jauh lebih sedikit dibanding RUU yang mengubah sebagian besar materi atau membentuk undang-undang sama sekali baru.
Dengan pemetaan itu, Baleg berharap bisa mengelompokkan RUU berdasarkan tingkat kompleksitas pembahasannya, sehingga alokasi anggaran dan sumber daya manusia bisa disusun lebih akurat sejak tahap perencanaan.
Target: SOP Pembentukan UU Rampung, Agendakan Legislasi 2027
“Ketika proses ini disusun secara terencana, tingkat efisiensi biaya akan menjadi bagian penting untuk mendukung keberhasilan pembentukan undang-undang. Pada akhirnya, kualitas undang-undang yang dihasilkan dapat memenuhi harapan masyarakat dan kebutuhan bangsa,” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Kajian yang kini sedang digarap Baleg ditargetkan menghasilkan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas untuk seluruh proses pembentukan undang-undang. Hasilnya akan dijadikan acuan dalam penyusunan program legislasi dan agenda kerja tahun 2027.
“Kegiatan ini pada dasarnya untuk membangun estimasi yang terukur dengan prosedur dan SOP yang jelas. Yang paling penting adalah seluruh proses pembentukan undang-undang menjadi lebih terencana, sehingga persiapan agenda legislasi tahun 2027 dapat dimatangkan dengan baik,” pungkas Bob.
Baleg kini menunggu hasil kajian tersebut selesai sebelum menyusun daftar prioritas program legislasi nasional untuk tahun mendatang.
Editor: Arif Budiman