Berita

Baznas Temanggung Beri Modal Usaha Rp 8 Juta untuk 40 Warga Kurang Mampu

9
×

Baznas Temanggung Beri Modal Usaha Rp 8 Juta untuk 40 Warga Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini

Teras News — Sebanyak 40 warga kurang mampu di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, masing-masing menerima bantuan modal usaha senilai Rp 8 juta dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat. Dana tersebut disalurkan melalui program Zmart yang menyasar para mustahik, yakni golongan penerima zakat yang berhak mendapat bantuan.

Total dana yang dikucurkan Baznas Temanggung dalam program ini mencapai Rp 320 juta untuk 40 penerima manfaat.

Tiga Peruntukan Dana: Modal, Renovasi Warung, hingga Perlengkapan Toko

Bantuan sebesar Rp 8 juta per orang itu tidak hanya untuk modal usaha segar. Baznas Temanggung merinci tiga pos penggunaan dana, yaitu penyediaan modal usaha, renovasi atau perbaikan warung, serta pengadaan perlengkapan toko agar tampilan usaha lebih menarik dan mampu bersaing. Skema ini dirancang agar penerima tidak sekadar mendapat uang tunai, melainkan benar-benar memiliki sarana berdagang yang layak.

Zakat Produktif sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi

Program Zmart merupakan bagian dari konsep zakat produktif, pendekatan yang mengubah zakat dari sekadar bantuan konsumtif menjadi modal penggerak ekonomi. Berbeda dengan zakat konsumtif yang habis dipakai, zakat produktif mendorong penerima untuk mengelola dana sebagai investasi usaha kecil. Pola ini kian banyak diterapkan Baznas di berbagai daerah sebagai respons atas kebutuhan pemberdayaan jangka panjang, bukan hanya pemenuhan kebutuhan sesaat.

Di Temanggung, mayoritas penerima program ini adalah pelaku usaha mikro seperti pemilik warung kelontong dan pedagang kecil yang membutuhkan suntikan modal untuk bertahan dan berkembang.

Penyaluran zakat produktif kepada 40 mustahik ini dilaporkan Antara sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dijalankan Baznas Kabupaten Temanggung pada tahun ini.

Penulis: Surya Dharma
Editor: Ratna Dewi