Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi: Penerbitan Obligasi Global Bukti Kepercayaan Pasar terhadap Ekonomi Indonesia

12
×

Mensesneg Prasetyo Hadi: Penerbitan Obligasi Global Bukti Kepercayaan Pasar terhadap Ekonomi Indonesia

Sebarkan artikel ini

Teras News — Pemerintah Indonesia memperkuat kepercayaan pasar melalui serangkaian kebijakan ekonomi, termasuk penguatan iklim investasi, deregulasi, serta hilirisasi dan industrialisasi. Pernyataan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/6).

Prasetyo menyebut hasil penerbitan obligasi global sebagai salah satu indikator konkret bahwa kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional terus terjaga. Dia menyampaikan keterangan pers itu di tengah berbagai tekanan eksternal yang tengah dihadapi ekonomi global.

Tiga Pilar Kebijakan yang Didorong Pemerintah

Dalam keterangannya, Prasetyo menyebut tiga fokus utama pemerintah: penguatan iklim investasi, percepatan deregulasi, serta dorongan terhadap hilirisasi dan industrialisasi. Ketiga hal itu disebut sebagai fondasi untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka menengah.

Hilirisasi, dalam konteks kebijakan pemerintah Indonesia, merujuk pada proses pengolahan bahan baku mentah di dalam negeri sebelum diekspor, sehingga nilai tambah produk tetap dinikmati secara domestik. Kebijakan ini telah diterapkan di sektor mineral seperti nikel dan bauksit sejak beberapa tahun terakhir.

Obligasi Global sebagai Ukuran Kepercayaan Investor

Penerbitan obligasi global menjadi salah satu tolok ukur yang disorot Prasetyo. Instrumen ini mencerminkan sejauh mana pasar internasional menilai risiko dan prospek ekonomi suatu negara. Penyerapan yang kuat dari investor asing atas obligasi tersebut biasanya mencerminkan persepsi positif terhadap stabilitas fiskal dan makroekonomi.

Pemerintah tidak merinci angka total penerbitan obligasi global yang dimaksud dalam keterangan pers tersebut.

Deregulasi sebagai Sinyal ke Pelaku Usaha

Percepatan deregulasi disebut Prasetyo sebagai bagian dari upaya menyederhanakan birokrasi dan memangkas hambatan investasi. Langkah ini ditujukan agar pelaku usaha, baik domestik maupun asing, mendapat kepastian hukum dan kemudahan berbisnis di Indonesia.

Pemerintah belum memberikan jadwal atau target spesifik dari program deregulasi yang dimaksud dalam kesempatan tersebut.

Pernyataan Prasetyo pada Senin (15/6) itu menegaskan bahwa pemerintah memandang kepercayaan pasar sebagai variabel yang perlu dijaga secara aktif, bukan hanya melalui indikator makroekonomi, tetapi juga melalui konsistensi sinyal kebijakan kepada pelaku usaha domestik dan investor global.

Penulis: Novia Anggraini
Editor: Arif Budiman