Berita

Anggaran Bantuan Hukum Rp 35 Miliar vs Rp 750 Miliar untuk Internal, DPR Minta Kementerian Hukum Kaji Ulang

10
×

Anggaran Bantuan Hukum Rp 35 Miliar vs Rp 750 Miliar untuk Internal, DPR Minta Kementerian Hukum Kaji Ulang

Sebarkan artikel ini

Teras News — Rp 35 miliar berbanding Rp 750 miliar. Itulah perbandingan alokasi anggaran bantuan hukum untuk masyarakat dengan anggaran pembangunan dan rehabilitasi sarana internal dalam usulan tambahan anggaran Kementerian Hukum Tahun 2027 — sebuah komposisi yang langsung mendapat sorotan tajam di Komisi XIII DPR RI.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mempersoalkan struktur usulan tambahan anggaran senilai Rp 837 miliar itu dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Rapat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

Rp 750 Miliar untuk Gedung, Rakyat Dapat Rp 35 Miliar

Dari total Rp 837 miliar yang diusulkan, sekitar Rp 750 miliar diperuntukkan bagi pembangunan dan rehabilitasi sarana internal kementerian. Porsi untuk bantuan hukum kepada masyarakat hanya Rp 35 miliar. Sugiat menyebut komposisi ini belum mencerminkan prioritas yang berorientasi pada kepentingan publik.

“Untuk rakyat hanya Rp 35 miliar, sementara alokasi internal kementerian sekitar Rp 750 miliar. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama,” kata Sugiat.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga mengaitkan persoalan ini dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menekankan efisiensi anggaran yang memberi manfaat langsung bagi rakyat. “Kalau ini diteruskan, semangat efisiensi yang lebih banyak untuk rakyat menjadi kurang terlihat. Justru lebih besar untuk pembinaan dan pembangunan kantor,” tegasnya.

Aset Eks Kemenkumham Masih Dipakai, Tapi Anggaran Fisik Justru Naik

Sugiat juga mempertanyakan alasan lonjakan kebutuhan anggaran fisik pasca pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi beberapa kementerian. Berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi XIII ke sejumlah daerah, ia mendapati banyak aset dan gedung eks Kementerian Hukum dan HAM yang masih digunakan oleh Kementerian Hukum. Di saat bersamaan, kementerian-kementerian hasil pemekaran justru masih menghadapi keterbatasan fasilitas.

Kondisi itu, menurut Sugiat, memperlemah argumen perlunya alokasi besar untuk pembangunan fisik. Ia menilai investasi sektor hukum semestinya lebih diarahkan pada penguatan pelayanan dan akses keadilan, bukan gedung.

“Hak rakyat untuk mendapatkan keadilan harus menjadi perhatian utama. Kalau masyarakat tidak lagi percaya kepada negara untuk mendapatkan keadilan hukum, itu menjadi tanda yang harus kita waspadai,” ujarnya.

DPR Minta Struktur Anggaran Disusun Ulang

Sugiat meminta Kementerian Hukum menyusun kembali struktur usulan anggarannya dengan porsi lebih besar untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk bantuan hukum. Ia menekankan kepercayaan publik terhadap negara sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menghadirkan keadilan yang mudah diakses seluruh warga.

Kementerian Hukum sendiri terbentuk setelah Kementerian Hukum dan HAM dipecah menjadi beberapa entitas terpisah. Pembagian ini, yang seharusnya memperlancar pelayanan, kini justru dipertanyakan dampaknya terhadap efisiensi penggunaan aset dan distribusi anggaran.

Pembahasan RKA-K/L dan RKP 2027 masih berlangsung di DPR. Komisi XIII menunggu respons resmi Kementerian Hukum atas permintaan evaluasi struktur anggaran sebelum angka-angka itu mendapat persetujuan lebih lanjut.

Penulis: Indah Lestari
Editor: Arif Budiman