Berita

AMMSI Dukung Penghentian MBG Saat Libur Sekolah, Tapi Keras Tolak Dapur Ilegal yang Terus Dipaksakan Beroperasi

7
×

AMMSI Dukung Penghentian MBG Saat Libur Sekolah, Tapi Keras Tolak Dapur Ilegal yang Terus Dipaksakan Beroperasi

Sebarkan artikel ini

Teras News — Asosiasi Mitra Makan Bergizi Gratis Seluruh Indonesia (AMMSI) mendukung penghentian sementara distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur sekolah, sekaligus menolak keras keberadaan dapur-dapur baru yang beroperasi di luar mekanisme resmi. Sikap tegas itu disampaikan Ketua Umum AMMSI Rizky Herdianto di Jakarta, Jumat (20/6).

Penghentian sementara itu mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026 yang terbit 17 Juni 2026, tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode libur sekolah. AMMSI menilai kebijakan ini rasional dan memberi kepastian mekanisme operasional SPPG agar program berjalan lebih tertib dan terukur.

“Kami memandang kebijakan ini merupakan langkah yang tepat dalam rangka memperkuat tata kelola program, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara,” kata Rizky.

AMMSI Tolak Keras Praktik Jual Beli Titik Dapur MBG

Di balik dukungan itu, AMMSI menyoroti ancaman serius terhadap akuntabilitas program. Rizky menyebut munculnya dapur-dapur baru yang mendaftar lewat praktik jual beli titik sebagai pelanggaran nyata, terlebih portal pendaftaran resmi sudah lama ditutup.

Praktik itu, menurutnya, memicu surplus dapur yang berujung pada pemborosan anggaran negara. “Praktik semacam itu berpotensi menimbulkan penyimpangan, merusak tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, pemborosan APBN, serta mencederai kepercayaan publik terhadap program strategis nasional ini,” ujar Rizky.

AMMSI menegaskan menolak apabila dapur-dapur tersebut tetap dipaksakan beroperasi meski didaftarkan melalui jalur yang melanggar hukum.

BGN Didorong Tutup Dapur yang Melebihi Kuota Daerah

Sekretaris Jenderal AMMSI Luqman Hakim mendorong Badan Gizi Nasional (BGN), aparat pengawas internal pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menutup dapur-dapur yang dipaksakan beroperasi di daerah yang sudah melampaui kuota. Langkah itu, kata Luqman, diperlukan untuk menghindari konflik kepentingan dari pihak-pihak yang saat ini sedang bermasalah secara hukum.

AMMSI juga menekankan bahwa pengawasan ketat terhadap penggunaan fasilitas SPPG selama masa libur sekolah wajib dijalankan guna mencegah penyalahgunaan anggaran maupun pemanfaatan fasilitas negara di luar ketentuan yang berlaku. Seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG, tegas Rizky, harus mematuhi ketentuan dalam surat edaran tersebut tanpa terkecuali.

Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menyasar pemenuhan gizi anak sekolah. Dengan adanya periode libur, pemerintah memanfaatkan jeda operasional ini untuk evaluasi dan penguatan tata kelola, sehingga distribusi saat sekolah kembali aktif diharapkan lebih tepat sasaran dan bebas dari kebocoran anggaran.

Penulis: Arif Budiman
Editor: Ratna Dewi