Berita

32 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan Polda Metro Jaya, Satu Tersangka Ditangkap di Cilincing

12
×

32 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan Polda Metro Jaya, Satu Tersangka Ditangkap di Cilincing

Sebarkan artikel ini

Teras News — Sebanyak 32 kilogram sabu berhasil disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebelum narkotika itu sempat beredar di Jakarta dan sekitarnya. Barang bukti senilai miliaran rupiah itu diduga berasal dari jaringan peredaran internasional yang beroperasi lintas negara, dengan pemasok yang berada di Malaysia.

Penangkapan bermula dari laporan warga. Polisi menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan pada 9 Mei 2026. Dari lokasi itu, seorang pria berinisial VAR (32) diamankan bersama dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban cokelat, dengan berat bruto 2.169 gram.

29,7 Kg Sabu Ditemukan di Apartemen Bekasi

Pengembangan kasus tidak berhenti di Cilincing. Dari hasil interogasi awal terhadap VAR, penyidik melacak keberadaan simpanan narkoba lain ke sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi. Di sana, polisi menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kg, plus sejumlah peralatan pengemasnya: timbangan manual, cutter, tas besar, dan telepon genggam.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan asal-usul barang tersebut berdasarkan keterangan tersangka. “Menduga sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional yang beroperasi lintas negara. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ungkap Ade dalam keterangannya, Senin.

VAR mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang berada di Malaysia. Penyidikan kini terus berjalan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas di balik pengiriman tersebut.

Polisi Minta Warga Aktif Lapor Lewat 110

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. “Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” tutur Budi.

Budi juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam.

Jalur penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia bukan kasus baru. Wilayah pesisir utara Jawa, termasuk Jakarta Utara, kerap menjadi titik masuk kiriman narkotika melalui jalur laut karena kepadatan lalu lintas pelabuhan dan minimnya pengawasan di pelabuhan-pelabuhan kecil. Seluruh barang bukti dan tersangka kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Surya Dharma
Editor: Arif Budiman