Berita

13 Tersangka Ditangkap di Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda, 21 Sniper Kawal Transaksi

5
×

13 Tersangka Ditangkap di Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda, 21 Sniper Kawal Transaksi

Sebarkan artikel ini

Teras News — Sebanyak 13 orang ditangkap dalam penggerebekan sindikat narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, akhir pekan lalu. Jaringan ini beroperasi dengan sistem keamanan berlapis, menggunakan 21 pengawas bersenjata handy talky yang bertugas memandu setiap pembeli dari luar hingga ke loket penjualan sabu-sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso menjelaskan cara kerja jaringan ini saat konferensi pers di Jakarta, Senin. Mereka menyebut para pengawas itu dengan istilah sniper.

21 Sniper Bersenjata HT Kawal Setiap Transaksi

Proses transaksi dimulai dari luar gang. Seorang sniper yang berdiri di depan toko ritel modern memberikan kode isyarat tangan bertulisan “masuk masuk” kepada calon pembeli yang datang. Informasi itu kemudian diteruskan melalui HT ke pengawas lain di sepanjang jalur menuju Blok F.

“Apabila berboncengan, salah satu harus turun dan menunggu di perempatan blok F yang mana diawasi oleh para sniper,” kata Eko.

Sesampainya di loket Blok F, pembeli menyerahkan uang sesuai kebutuhan. Satu klip kecil sabu-sabu dipatok Rp150.000, dan berlaku harga kelipatannya untuk jumlah lebih banyak.

Bandar Adalah Anak Tersangka DPO

Dari 13 tersangka yang diringkus, Eko merinci peran masing-masing. Tersangka utama adalah F alias Nando, bandar narkoba Gang Langgar yang ternyata merupakan anak kandung dari Andes alias H. Endi, pemilik lapak yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Nando juga tercatat sebagai bawahan H. Sudi, pemasok narkoba yang turut masuk DPO.

Dua tersangka lain, FSA dan H, merupakan pembeli. AS alias Ayam Jago bertugas sebagai penjual di loket, dan TP alias Tri bekerja sebagai kurir yang mengantar pembeli ke penjual loket.

Tujuh tersangka sisanya menjalankan peran sniper di titik-titik berbeda: MT alias Ipin di depan minimarket, A alias Asri di lapangan sepak takraw, MA alias Wiwin dan MI alias Ical di Blok F, M alias Mus di loket penjualan sabu Blok F, serta K alias Dores dan IH alias Idam di Blok C. Satu tersangka lagi, HS, berstatus kurir narkoba.

“Kurir narkoba HS sudah 10 kali melakukan pengantaran narkoba,” ucap Eko.

Anggota Polri Aktif Masuk DPO

Selain empat nama sipil, seorang anggota polisi aktif turut masuk DPO. Bripka Dedy Wiratama disebut berperan sebagai sniper dalam jaringan ini. Tiga nama lain yang juga diburu adalah Andes alias H. Endi (pemilik lapak), H. Andi Sudi (pemasok narkoba), dan Malik.

Keterlibatan anggota Polri dalam jaringan narkoba Gang Langgar menambah panjang daftar kasus serupa di Samarinda. Sebelumnya, tiga personel Polresta Samarinda juga terancam dipecat setelah terlibat kasus narkoba.

Penyidik Bareskrim kini masih memburu keempat DPO tersebut. Proses hukum terhadap 13 tersangka yang telah ditangkap terus berjalan di bawah koordinasi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Penulis: Novia Anggraini
Editor: Surya Dharma