Teras News — Jakarta, 29 Juni 2026 — Pemerintah menempatkan kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp281 triliun ke bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung di hadapan DPR RI, dan langsung memantik respons dari sejumlah ekonom yang menilai langkah ini dapat meredam perang bunga antarbank yang belakangan memanas akibat ketatnya likuiditas di sistem perbankan.
Kepala Ekonom BCA, David E. Sumual, menyebut efek paling cepat dari kebijakan ini akan terasa di pasar uang antarbank. Bunga interbank berpotensi turun, yang kemudian membuka ruang transmisi ke instrumen lain seperti bunga deposito. Tapi David mengingatkan, transmisi itu tidak terjadi dalam semalam.
“Dampak langsungnya memang otomatis akan menurunkan tingkat bunga interbank, sehingga punya potensi transmisi ke bunga lainnya seperti bunga deposito. Namun, transmisi ini biasanya membutuhkan waktu tidak langsung,” kata David saat dihubungi pada 29 Juni 2026.
Baca Juga:
David juga memperingatkan skenario lain. Jika pemerintah mendorong bank Himbara untuk memacu pertumbuhan kredit menggunakan dana itu, tekanan justru bisa berbalik. “Apabila pemerintah nantinya berencana memacu pertumbuhan kredit tetap tinggi menggunakan dana ini, tentunya punya potensi mendorong tingkat LDR, sehingga bisa menahan laju penurunan suku bunga interbank atau malah stagnan di level saat ini,” terangnya. LDR atau loan to deposit ratio adalah rasio yang mengukur kemampuan bank memenuhi kewajiban jangka pendeknya dari dana yang dihimpun.
Ekonom Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, membaca kebijakan ini dari sudut yang lebih luas. Menurutnya, mengalirkan dana pemerintah dari Bank Indonesia kembali ke Himbara berarti menyuntikkan kembali uang yang sebelumnya tersedot dari perekonomian lewat pajak maupun penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Tujuannya satu: membanjiri sistem perbankan agar biaya dana turun.
“Harapannya, suku bunga lending pasar akan menyesuaikan ke bawah, yang tidak hanya merangsang undisbursed loan menjadi disbursed, tetapi juga memperbaiki sentimen prospek ekonomi di mata investor asing — sebuah katalis penting untuk mencegah capital outflow dan menjaga stabilitas depresiasi Rupiah,” kata Myrdal.
Myrdal menegaskan, dana SAL yang ditempatkan ini bukan Penyertaan Modal Negara (PMN) maupun subsidi. Ini murni instrumen manajemen kas — likuiditas siklikal yang dikembalikan ke sistem agar roda keuangan tidak mandek. Kementerian Keuangan, kata dia, sudah memberi sinyal tegas bahwa bank-bank Himbara tidak boleh menjadikan dana ini sebagai penopang struktural jangka panjang.
“Industri perbankan harus tetap agresif dalam memobilisasi dana pihak ketiga inti dan tidak menggunakan dana pemerintah ini sebagai substitusi dari fungsi intermediasi,” tegasnya.
Berita Terkait
Editor: Arif Budiman