Internasional

Singapura Luncurkan Komisi Keamanan Daring 29 Juni, Tangani 5 Kategori Kejahatan Online

6
×

Singapura Luncurkan Komisi Keamanan Daring 29 Juni, Tangani 5 Kategori Kejahatan Online

Sebarkan artikel ini

Teras News — Singapura kini punya lembaga khusus untuk melindungi warga dari kejahatan di ruang digital. Komisi Keamanan Daring atau Online Safety Commission (OSC) resmi beroperasi pada 29 Juni 2026, membuka jalur baru bagi korban pelecehan, penguntitan, hingga penyebaran gambar intim tanpa izin untuk menuntut penghapusan konten dan upaya hukum perdata.

Dalam tahap awal operasinya, OSC menangani lima kategori tindakan merugikan: pelecehan daring termasuk pelecehan seksual, doksing (pengungkapan data pribadi seseorang tanpa izin), penguntitan daring, penyalahgunaan gambar intim, dan kekerasan terhadap anak berbasis gambar. Kementerian Pengembangan Digital dan Informasi Singapura bersama Kementerian Hukum Singapura mengumumkan pembentukan komisi ini melalui pernyataan bersama pada 28 Juni.

Mekanisme pelaporannya dibedakan berdasarkan jenis kasus. Korban pelecehan daring dan penguntitan diwajibkan melapor terlebih dahulu ke platform tempat konten berbahaya itu muncul. Jika platform tidak merespons atau respons yang diberikan dinilai tidak memadai, barulah korban bisa membawa kasusnya ke OSC. Berbeda dengan itu, kasus doksing, penyalahgunaan gambar intim, dan kekerasan terhadap anak berbasis gambar dapat dilaporkan langsung ke komisi tanpa melewati platform terlebih dahulu.

OSC diberi kewenangan cukup luas. Komisi ini bisa memerintahkan pengunggah konten, administrator grup atau halaman daring, hingga platform yang menampung konten tersebut untuk mengambil tindakan. Bentuknya bisa berupa perintah penghapusan konten, penonaktifan akses, atau pembatasan akun. Ketidakpatuhan terhadap perintah OSC dikategorikan sebagai tindak pidana.

Bagi pelanggar yang tetap membandel, konsekuensinya lebih berat lagi. Penyedia layanan internet dapat diarahkan memblokir akses ke situs atau ruang daring tertentu di Singapura. Toko aplikasi pun bisa diperintahkan berhenti mendistribusikan aplikasi dari platform yang tidak patuh.

OSC juga mengatasi satu hambatan umum yang sering dialami korban kejahatan daring: tidak tahu siapa pelakunya. Warga yang tidak mengetahui identitas pihak yang merugikan mereka dapat meminta bantuan komisi untuk mengidentifikasi para pelaku tersebut. Komisi juga berkolaborasi dengan organisasi komunitas yang menyediakan layanan konseling dan bantuan lainnya bagi korban.

Pemerintah Singapura menyebutkan sejumlah kategori tambahan telah diidentifikasi dan akan diterapkan pada fase-fase berikutnya.

Penulis: Surya Dharma
Editor: Ratna Dewi