Berita

Harga LNG Industri Dipangkas dari US$23 ke US$13 per MMBTU, Berlaku 29 Juni 2026

18
×

Harga LNG Industri Dipangkas dari US$23 ke US$13 per MMBTU, Berlaku 29 Juni 2026

Sebarkan artikel ini

Teras News — Jakarta — Harga gas alam cair atau LNG (liquefied natural gas) untuk sektor industri resmi turun dari US$23 menjadi US$13 per MMBTU, terpangkas hampir separuhnya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberlakukan kebijakan ini pada 29 Juni 2026, tepat di hari pengumumannya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan keputusan itu usai konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta. Penurunan harga dicapai dengan memangkas margin di seluruh rantai pasok gas bumi, dari sektor hulu hingga hilir, melibatkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas dan Pertamina.

“Yang terjadi kenaikan itu yang cukup signifikan itu adalah LNG, dari harga US$13-14 sampai US$23. Itu yang kemudian pemerintah ikut mengambil bagian tanggung jawab dengan hulu migas, kemudian KKKS, dan Pertamina untuk kemudian kita memperkecil cost-nya. Ya ibarat kata begini loh, ini jangan terlalu banyak minta untung lah, kira-kira begitu loh,” kata Bahlil.

Kebijakan ini berlaku khusus bagi industri hilir yang menghasilkan produk. Bahlil menegaskan tujuannya adalah menjaga lapangan kerja di sektor manufaktur dari risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat beban biaya energi yang tinggi. Untuk pembangkit listrik, harga LNG tidak mengalami perubahan dan tetap berjalan dengan mekanisme normal.

“LNG, LNG ya. Untuk industri loh. Ini untuk industri yang menghasilkan produk. Ya, ini untuk industri menghasilkan produk karena kita menjamin dan pengin untuk mempertahankan lapangan pekerjaan yang ada. Kalau kalau LNG untuk pembangkit biasa aja,” tutur Bahlil.

Soal kapan persisnya kebijakan ini berlaku, Bahlil menjawab singkat. “Mulai (berlaku) saya ngomong ini,” katanya.

Penulis: Siti Rahma
Editor: Surya Dharma