Teras News — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan delapan perguruan tinggi di Kalimantan Selatan pada 23 Juni, bertempat di Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA MAB), Banjarmasin.
“MoU ini dalam rangka menciptakan ekosistem yang terintegrasi dari hulu hingga hilir,” ujar Menteri P2MI Mukhtarudin dalam keterangan resmi KP2MI.
Melalui kerja sama itu, setiap kampus yang terlibat akan mendirikan Migrant Center — fasilitas terpadu yang mencakup pelatihan bahasa asing (Mandarin, Jepang, Korea, dan Inggris), uji kompetensi teknis, sertifikasi resmi, serta pusat informasi karier internasional. Fasilitas ini dirancang khusus untuk mendorong calon pekerja migran Indonesia (PMI) menembus segmen pekerjaan kelas medium-to-high skill di luar negeri.
Baca Juga:
Mukhtarudin menyebut kemampuan bahasa sebagai kunci yang kerap diabaikan. “Sehebat apa pun keterampilan teknis adik-adik, tanpa bahasa yang memadai, peluang untuk naik kelas ke posisi medium-high skill akan tertutup,” tegasnya di hadapan para mahasiswa UNISKA MAB.
Pemerintah mengemas program ini dalam konsep Brain Circulation — sebuah desain kebijakan agar PMI tidak sekadar mengisi posisi tenaga kerja kasar di luar negeri, melainkan berangkat sebagai talenta profesional yang kelak membawa pulang keahlian dan etos kerja dari negara-negara maju.
“Kita mendesain agar anak-anak bangsa berangkat sebagai talenta global yang profesional, menimba ilmu, teknologi, dan etos kerja di negara maju, untuk kemudian membawa pulang kompetensi terbaiknya demi membangun tanah air,” kata Mukhtarudin.
Di forum yang sama, Mukhtarudin menyinggung stigma negatif yang masih melekat pada profesi PMI di sebagian masyarakat Indonesia. Ia mengajak civitas akademika di Kalimantan Selatan untuk ikut meluruskan cara pandang itu. “Selama ini, sebagian masyarakat kita masih memandang sebelah mata profesi pekerja migran, seolah-olah bekerja ke luar negeri identik dengan pekerjaan kasar, tanpa masa depan, bahkan kerap distigma secara merendahkan. Cara pandang ini harus kita luruskan bersama, mulai dari ruangan ini,” ujarnya.
Mukhtarudin mendorong agar kerja sama dengan delapan perguruan tinggi ini tidak berhenti di level seremonial, melainkan benar-benar diimplementasikan demi menghadirkan tata kelola dan perlindungan yang bermartabat bagi para PMI — yang ia sebut sebagai “pejuang ekonomi keluarga”.
Berita Terkait
Editor: Arif Budiman