Teras News — Kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) menyandang predikat wilayah dengan harga tanah termahal di Jakarta, melampaui kawasan elite Menteng yang selama ini dikenal sebagai salah satu area paling prestisius di ibu kota.
“Paling mahal ya di SCBD nilainya sekitar Rp 200-300 juta per meter persegi. Itu nilai, ya, artinya perkiraan, setelah transaksi bisa berubah,” kata Martin Hutapea, Associate Director Research & Consultancy Department PT Leads Property Services Indonesia, dalam Media Briefing Leads Property, dikutip Minggu (21/6/2026).
Sudirman Rp 180-200 Juta, SCBD Lebih Tinggi Lagi
Harga tanah di sepanjang koridor Sudirman sudah terbilang sangat tinggi. Martin menyebut angka Rp 180 juta hingga Rp 200 juta per meter persegi untuk kawasan Sudirman secara umum. Begitu posisi bergeser ke pusat, menuju SCBD, angkanya naik lagi ke kisaran Rp 200-300 juta per meter persegi.
Baca Juga:
Pola ini konsisten: makin mendekati jantung kota, nilai lahan makin naik.
Menteng Tembus Rp 100 Juta, tapi Masih di Bawah SCBD
Menteng bukan tanpa nilai. Kawasan yang dikenal sebagai hunian para pejabat dan kalangan atas itu masih mencatat harga tanah yang tinggi, yakni Rp 70-100 juta per meter persegi. Faktor kedekatannya dengan kawasan bisnis menjadi pendorong utama.
“Menteng karena masih dekat kawasan bisnis Rp 70-100 juta per meter persegi, Pondok Indah lebih murah di Rp 40-60 juta per meter persegi,” ujar Martin.
Pondok Indah, meski dikenal sebagai kawasan perumahan mewah di Jakarta Selatan, mencatat harga terendah di antara tiga kawasan yang disebut, yakni Rp 40-60 juta per meter persegi.
Lahan Terbatas Dorong Apresiasi Harga
Tingginya aktivitas bisnis di SCBD, dikombinasikan dengan keterbatasan lahan kosong yang tersisa, membuat nilai tanah di kawasan itu terus naik dari tahun ke tahun. SCBD memang dipadati gedung perkantoran, pusat perbelanjaan kelas atas, dan hotel bintang lima yang berdiri di atas lahan yang semakin langka.
Angka Rp 300 juta per meter persegi yang disebut Martin merupakan estimasi nilai pasar, bukan harga final transaksi. Harga aktual bisa bergerak setelah negosiasi antara penjual dan pembeli terjadi. Dengan keterbatasan lahan yang ada, tekanan pada harga tanah di kawasan CBD Jakarta diperkirakan belum akan mereda dalam waktu dekat.
Editor: Surya Dharma