Berita

Kalimantan Timur Belajar Tata Kelola Tambang ke Jawa Tengah, Fokus pada Jaminan Reklamasi Lahan Bekas Galian

20
×

Kalimantan Timur Belajar Tata Kelola Tambang ke Jawa Tengah, Fokus pada Jaminan Reklamasi Lahan Bekas Galian

Sebarkan artikel ini

Teras NewsKalimantan Timur, provinsi dengan cadangan batu bara terbesar di Indonesia, justru datang ke Jawa Tengah untuk belajar soal tata kelola pertambangan. Kunjungan ini berfokus pada mekanisme jaminan reklamasi, yakni sistem yang memastikan lahan bekas tambang dipulihkan dan tidak ditinggalkan begitu saja dalam kondisi rusak.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Semarang untuk mempelajari langsung praktik pengelolaan pertambangan yang diterapkan di sana. Pertemuan berlangsung antara Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur.

Reklamasi Lahan Tambang Jadi Fokus Utama Kunjungan

Jaminan reklamasi adalah dana yang wajib disetor oleh perusahaan tambang sebelum beroperasi. Dana itu baru bisa dikembalikan setelah perusahaan terbukti memulihkan lahan bekas galiannya sesuai standar yang ditetapkan. Mekanisme ini dirancang untuk mencegah kasus lahan tambang terbengkalai yang kerap menjadi masalah lingkungan di berbagai daerah.

Kalimantan Timur menyimpan tantangan besar dalam urusan ini. Sebagai provinsi penghasil batu bara utama di Indonesia, ratusan izin pertambangan telah beroperasi di wilayah tersebut selama puluhan tahun. Tidak sedikit lahan bekas galian yang kondisinya memprihatinkan, membentuk lubang-lubang besar yang tergenang air dan membahayakan warga sekitar.

Jawa Tengah dipilih sebagai rujukan karena dinilai memiliki sistem pengawasan tata kelola tambang yang layak dijadikan referensi. Kunjungan kerja semacam ini mencerminkan praktik umum pemerintahan daerah di Indonesia dalam berbagi pengalaman teknis antar provinsi, terutama untuk isu-isu yang membutuhkan pendekatan regulasi dan pengawasan lapangan secara bersamaan.

Tata Kelola Tambang Lintas Provinsi

Persoalan reklamasi tambang bukan hal baru di Indonesia. Sejumlah regulasi pusat telah mengatur kewajiban ini, namun implementasinya kerap berbeda-beda di tingkat daerah tergantung kapasitas pengawasan masing-masing pemerintah provinsi. Jawa Tengah rupanya memiliki pendekatan yang menarik perhatian Kalimantan Timur untuk diadopsi.

Kunjungan ini juga membuka ruang diskusi soal skema pengawasan bersama, termasuk bagaimana memastikan perusahaan tambang tidak hanya patuh di atas kertas tetapi juga di lapangan. Detail hasil pertemuan dan rencana tindak lanjut antara kedua provinsi belum disampaikan secara resmi ke publik.

Bagi Kalimantan Timur yang kini juga menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), pembenahan tata kelola tambang menjadi semakin mendesak. Kawasan yang sebelumnya banyak berdiri di atas lahan konsesi pertambangan perlu dipastikan keamanan lingkungannya untuk mendukung proyek nasional tersebut ke depan.

Penulis: Dian Permata
Editor: Surya Dharma