Internasional

14 Klausul Damai AS-Iran: Trump Akui Hak Pengayaan Uranium, Dana Rekonstruksi Rp6.230 Triliun Terancam Mubazir

11
×

14 Klausul Damai AS-Iran: Trump Akui Hak Pengayaan Uranium, Dana Rekonstruksi Rp6.230 Triliun Terancam Mubazir

Sebarkan artikel ini

Teras News — Draf kesepakatan damai 14 klausul yang ditandatangani Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan Iran di Istana Versailles, Prancis, mencerminkan jarak yang sangat jauh antara tuntutan awal Washington pada 2025 dengan apa yang akhirnya Trump setujui. Di atas meja negosiasi tahun lalu, AS menuntut Iran tidak boleh memiliki kapasitas pengayaan uranium domestik sama sekali. Kini, Trump secara resmi mengakui hak Iran untuk melanjutkan program itu.

Pengakuan tersebut disampaikan Trump dalam KTT G7 di Évian, dengan alasan negara-negara lain di kawasan Teluk juga menjalankan program serupa. Garis merah yang selama bertahun-tahun dijaga ketat oleh Washington kini resmi dihapus dari meja perundingan.

Pengayaan Uranium Iran Diizinkan, Sanksi Keuangan Dilonggarkan

Bukan hanya soal pengayaan. Pemerintah AS turut melonggarkan aturan pengawasan dengan mengizinkan pengenceran stok uranium berkadar tinggi menjadi 3,67 persen dilakukan di dalam wilayah Iran, di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Ini berbeda dari tuntutan awal yang mewajibkan Iran mengekspor seluruh cadangan uraniumnya ke luar negeri.

Untuk mengaktifkan kembali izin ekspor minyak mentah Iran, AS juga terpaksa membuka pembebasan (waiver) sanksi pada sektor jasa keuangan, perbankan, transportasi, dan proteksi asuransi maritim. Miad Maleki, mantan pejabat Departemen Keuangan AS sekaligus peneliti senior di Foundation for Defense of Democracies, mengingatkan konsekuensi serius dari langkah itu.

“Memperluas otorisasi ke transaksi keuangan akan meretakkan arsitektur inti dari sanksi minyak dan finansial AS terhadap Iran. Padahal, sanksi tersebut merupakan pengaruh ekonomi paling kuat yang dipegang AS atas rezim tersebut di luar blokade laut,” kata Maleki.

Hormuz Bebas Hanya 60 Hari, Kendali Beralih ke Iran dan Oman

Semua konsesi besar itu disodorkan demi satu tujuan utama: membujuk Iran membuka kembali Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang sempat lumpuh akibat perang. Selat ini merupakan salah satu titik transit minyak tersibuk di dunia, dan penutupannya berdampak langsung pada pasokan energi global.

Namun jaminan kebebasan navigasi tanpa pungutan biaya yang tertuang dalam draf MoU itu hanya berlaku selama 60 hari. Setelah tenggat habis, Iran bersama Oman akan memegang kendali penuh untuk menentukan tarif layanan maritim baru melalui diskusi dengan negara-negara Teluk lainnya. Artinya, Washington tidak mendapat jaminan permanen atas jalur strategis yang justru menjadi alasan utama negosiasi ini berlangsung.

Ironi perjanjian ini bahkan menyentuh soal lokasi penandatanganannya. Patrick Wintour, Editor Diplomasi yang menganalisis dokumen tersebut, menulis dengan tajam: “Hanya orang dengan pengabaian sejarah yang sejajar seperti Donald Trump yang mau menandatangani perjanjian damai Amerika dengan Iran di Versailles, tempat yang menjadi sinonim bagi penghinaan nasional. Dan hanya orang dengan selera humor nakal seperti Emmanuel Macron yang bersedia mengusulkan lokasi tersebut.”

Versailles memang lekat dengan kenangan Perjanjian Versailles 1919, yang secara historis diasosiasikan dengan kondisi perdamaian yang memalukan bagi pihak yang kalah perang.

Dana Rekonstruksi US$350 Miliar Berisiko Sia-sia

Satu lagi lubang besar dalam kesepakatan ini adalah skema dana rekonstruksi Iran senilai US$350 miliar atau sekitar Rp6.230 triliun yang digagas AS. Dana jumbo itu kini terancam tidak memiliki dampak nyata karena Washington, berdasarkan informasi dari draf MoU yang beredar, belum menjamin mekanisme pencairan yang mengikat secara hukum.

Rangkaian konsesi ini, dari pengayaan uranium hingga pelonggaran sanksi keuangan dan kontrol Selat Hormuz yang hanya sementara, mendorong sejumlah analis menyebut perjanjian Versailles sebagai kemunduran diplomatik signifikan bagi AS. Gedung Putih sejauh ini belum mengeluarkan pernyataan resmi yang membantah penilaian tersebut. Publik kini menunggu apakah kongres AS akan memperdebatkan isi 14 klausul perjanjian yang penuh konsesi itu sebelum ratifikasi dilakukan.

Penulis: Ahmad Fauzan
Editor: Surya Dharma