Berita

168 Kali Angkut Uang ke Thailand, Pengendali Keuangan Jaringan Fredy Pratama Ditangkap di Malaysia

6
×

168 Kali Angkut Uang ke Thailand, Pengendali Keuangan Jaringan Fredy Pratama Ditangkap di Malaysia

Sebarkan artikel ini

Teras News — Selama tujuh tahun, Frans Antoni rata-rata dua hingga tiga kali setiap bulan terbang dari Indonesia menuju Thailand membawa uang tunai minimal Rp1 miliar sekali jalan. Total perjalanan ilegal itu mencapai 168 kali sebelum ia akhirnya ditangkap di Malaysia pada Kamis (18/6).

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap peran Frans Antoni sebagai pengendali keuangan, pengendali lapangan, sekaligus pengendali operasional sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama. Frans diterbangkan ke Indonesia pada Jumat (19/6) untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Peranan Frans Antoni, dia merupakan pengendali keuangan, kemudian pengendali lapangan, dan pengendali operasional dari sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Jumat (19/6).

Uang Pecahan Dolar Singapura Diputar Lewat Money Changer Ilegal

Untuk mengaburkan jejak uang haram itu, Frans memanfaatkan jaringan money changer (tempat penukaran uang) ilegal yang beroperasi di Malaysia, Thailand, dan Indonesia. Ia menukarkan uang hasil kejahatan, khususnya pecahan 1.000 dolar Singapura, di sejumlah money changer yang tersebar di Indonesia sebelum membawa hasilnya ke Thailand.

Metode pencucian uang tidak berhenti di situ. “Untuk memudahkan penyeberangan uang ilegal, kelompok Frans Antoni juga menggunakan metode cryptocurrency,” ungkap Eko. Cryptocurrency (mata uang digital) kerap dipakai jaringan kejahatan transnasional karena transaksinya relatif sulit dilacak dibandingkan transfer perbankan konvensional.

Sindikat Selundupkan 100–500 Kg Narkoba Per Bulan

Frans bukan sekadar bendahara gelap. Ia juga diduga kuat membantu Fredy Pratama dalam peredaran narkoba di Indonesia yang masuk dari Malaysia dan Thailand melalui jalur laut dan darat ilegal.

Volumenya tidak kecil. “Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan segala jenis narkoba dengan jumlah berkisar 100 sampai dengan 500 kilogram,” kata Eko.

Fredy Pratama sendiri adalah warga negara Indonesia yang sudah meninggalkan tanah air sejak 2014. Dari Malaysia, Thailand, dan negara-negara sekitarnya, ia terus mengendalikan jaringan narkotika internasional tersebut hingga kini masih berstatus buron dengan red notice Interpol.

Fokus Berikutnya: Peta Aliran Dana dan Pengejaran Fredy Pratama

Penangkapan Frans membuka peluang bagi Bareskrim untuk menelusuri seluruh struktur keuangan jaringan ini. Eko menyatakan penyidikan ke depan akan dipusatkan pada pemetaan aliran dana dan identifikasi jaringan pendukung yang belum tertangkap.

“Kami lebih fokus memetakan jaringan dana jaringan Fredy Pratama ini, termasuk upaya pengejaran subjek red notice atas nama Fredy Pratama dan jaringan yang lain yang masih dalam pencarian,” ujarnya.

Frans Antoni sebelumnya telah berstatus buron sejak 2023. Penangkapannya di Malaysia merupakan hasil kerja sama lintas negara yang kini memberi penyidik akses langsung ke orang kepercayaan Fredy Pratama untuk pertama kalinya.

Penulis: Surya Dharma
Editor: Ratna Dewi