Teras News — Investasi senilai Rp353,3 triliun yang tersebar di 25 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seluruh Indonesia kini tengah dikaji ulang dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. Pemerintah menilai selama ini belum ada ukuran yang cukup akurat untuk memotret seberapa besar kontribusi nyata KEK terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) maupun Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Untuk menutup celah itu, Dewan Nasional KEK menggelar Rapat Koordinasi Reviu Data dan Kajian Dampak Ekonomi di KEK pada Jumat (12/6) di Kantor BUPP (Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola) KEK Gresik, tepatnya di fasilitas JIIPE, Gresik, Jawa Timur. Rapat melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) pusat, BPS Provinsi Jawa Timur, BPS Kabupaten Gresik, kementerian dan lembaga terkait, Dewan Kawasan KEK Jawa Timur, serta PT Freeport Indonesia sebagai perwakilan pelaku usaha di KEK.
BPS Data 528 Perusahaan di 25 KEK Mulai 2025
Sejak tahun 2025, BPS bekerja sama dengan Dewan Nasional KEK dan Lembaga National Single Window (LNSW) mulai melakukan pendataan lengkap seluruh kegiatan ekonomi di KEK. Total ada 528 perusahaan yang tersebar di 25 KEK di seluruh Indonesia yang masuk dalam pendataan ini. Ruang lingkupnya tidak berhenti di situ.
Baca Juga:
Pendataan serupa juga menyasar Kawasan Industri (KI) yang jumlahnya mencapai sekitar 178 kawasan di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap kombinasi data dari KEK dan KI ini mampu memberikan gambaran menyeluruh tentang aktivitas ekonomi dan industri di kawasan-kawasan tersebut.
Investasi Rp353,3 Triliun, 266.688 Tenaga Kerja Terserap
Angkanya tidak kecil. Hingga Triwulan I 2026, KEK di Indonesia secara kumulatif mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp353,3 triliun. Kawasan-kawasan ini menyerap 266.688 orang tenaga kerja dan menampung 471 pelaku usaha yang aktif beroperasi.
Data sebesar itu, menurut pemerintah, justru memperkuat urgensi pengukuran yang lebih presisi. Selama ini, kontribusi KEK terhadap PDB dan PDRB belum terpotret secara optimal dalam sistem statistik nasional.
Rapat dipimpin Sesmenko Perekonomian selaku Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso. Ia menegaskan kualitas data menjadi fondasi kebijakan yang tidak bisa diabaikan.
“Kita perlu terus menjaga kualitas data, khususnya data-data dari kegiatan ekonomi dan industri di KEK, yang digunakan sebagai salah satu indikator pertumbuhan ekonomi kita, karena data tersebut akan menjadi dasar bagi Pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan dan program prioritas,” kata Susiwijono, seperti dikutip dari keterangan resmi Sekjen Dewan Nasional KEK, Sabtu (13/6/2026).
PDB dan PDRB Jadi Tolok Ukur Investasi hingga Perbandingan Antarnegara
Bagi pemerintah, angka PDB dan PDRB bukan sekadar statistik. Data itu berfungsi sebagai indikator utama kondisi ekonomi nasional, dasar perumusan kebijakan dan program, alat ukur kinerja pemerintah, sekaligus pembanding kemajuan ekonomi Indonesia dengan negara lain. Pada sisi praktis, perhitungan PDB dan PDRB juga menjadi acuan dalam penentuan pasar, realisasi investasi, dan pengukuran dampak kebijakan nasional.
Dengan pendataan lengkap yang kini sedang berjalan, pemerintah menargetkan hasil kajian ini bisa memberikan gambaran yang lebih kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan tentang sejauh mana KEK benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun di daerah tempat kawasan tersebut berdiri.
Editor: Surya Dharma