Teras News — Warga Temanggung mendapat jaminan bahwa uang pajak dan dana daerah mereka dikelola sesuai standar akuntansi yang berlaku. Kabupaten Temanggung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus menggenapi catatan WTP selama 14 tahun berturut-turut.
Penyerahan Opini WTP di Semarang, Dihadiri 32 Pemda Jateng
Penyerahan opini dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, kepada Bupati Temanggung Agus Setyawan, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jateng, Kota Semarang, Kamis (11/6/2026). Acara tersebut dihadiri perwakilan dari 32 pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Tengah.
Opini WTP adalah penilaian tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Artinya, laporan keuangan dinilai menyajikan informasi secara wajar tanpa ada pengecualian atas pos-pos yang diperiksa, sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga:
Bupati Agus Setyawan menyampaikan terima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat yang ikut mengawal tata kelola anggaran daerah. Baginya, mempertahankan catatan bersih selama lebih dari satu dekade bukan pencapaian yang bisa dianggap ringan.
“Alhamdulillah, Pemkab Temanggung kembali menerima opini WTP. Kami mohon doa restu dari seluruh lapisan masyarakat Temanggung, agar capaian ini tidak membuat kami berpuas diri, melainkan menjadi pelecut bagi jajaran pemkab untuk terus berbenah, dan meningkatkan pelayanan Temanggung untuk semua,” ujar Agus.
BPK: WTP Bukan Tujuan Akhir
Ahmad Luthfi H Rahmatullah mengapresiasi daerah-daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP, namun ia memberi catatan penting. Predikat WTP, menurutnya, tidak boleh dijadikan garis finis.
“Opini WTP hendaknya memotivasi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Pernyataan itu relevan mengingat opini WTP semata menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan mengukur efektivitas program atau seberapa besar manfaat belanja daerah dirasakan warga. Dua hal itu tetap menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi setiap pemerintah daerah.
Dengan raihan ke-14 ini, Temanggung mempertahankan konsistensi tata kelola keuangan sejak lebih dari satu dekade lalu. Publik kini menunggu apakah konsistensi administratif tersebut juga tercermin dalam kualitas layanan publik yang dirasakan langsung oleh warga di lapangan.
Editor: Arif Budiman