Berita

Komisi VIII DPR Terima Usulan Tambahan Anggaran Rp54,69 Triliun dari 6 Kementerian dan Lembaga untuk 2027

12
×

Komisi VIII DPR Terima Usulan Tambahan Anggaran Rp54,69 Triliun dari 6 Kementerian dan Lembaga untuk 2027

Sebarkan artikel ini

Teras News — Enam kementerian dan lembaga mitra Komisi VIII DPR RI mengajukan total usulan tambahan anggaran lebih dari Rp54,69 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Angka itu disampaikan dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Kementerian Agama membawa usulan terbesar, yakni tambahan Rp27,91 triliun di luar pagu indikatif yang sudah ditetapkan sebesar Rp87,66 triliun. Kebutuhan itu mencakup program pendidikan keagamaan, bantuan pendidikan, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Kemensos Usul Tambahan Rp22,49 Triliun untuk Sekolah Rakyat dan Bansos

Kementerian Sosial menyusul dengan usulan tambahan Rp22,49 triliun. Pagu indikatifnya sendiri sudah mencapai Rp84,71 triliun. Dana tambahan itu ditujukan untuk memperkuat bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, program Sekolah Rakyat, dan penguatan data sosial nasional.

Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan tambahan Rp1,84 triliun dari pagu indikatif Rp1,95 triliun — hampir setara nilai pagu yang sudah ada — guna mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan umrah serta penataan kelembagaan. BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) mengajukan tambahan Rp1,39 triliun, jauh melampaui pagu indikatifnya yang hanya Rp327,61 miliar. Lembaga ini menargetkan penerbitan 3,3 juta sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

BNPB meminta tambahan Rp936,44 miliar untuk program prioritas nasional di bidang kebencanaan, dengan pagu indikatif yang tercatat Rp500,11 miliar. Kementerian PPPA mengusulkan tambahan paling kecil, yakni Rp136,29 miliar, dari pagu indikatif Rp187,25 miliar.

DPR Akan Dalami Bersama Pejabat Eselon I

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid. Komisi memutuskan belum mengambil keputusan final atas seluruh usulan tersebut.

“Komisi VIII DPR RI akan melakukan pendalaman lebih lanjut bersama pejabat Eselon I Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, Kementerian Haji dan Umrah, BNPB, dan BPJPH terkait pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 beserta seluruh usulan tambahan anggarannya,” kata Abdul Wachid.

Pendalaman itu, menurut Abdul Wachid, diperlukan untuk memastikan setiap kebutuhan anggaran memiliki dasar perencanaan yang kuat dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional. Komisi ingin alokasi 2027 benar-benar memberi manfaat nyata di bidang pelayanan publik, kesejahteraan sosial, ketahanan masyarakat, dan pembangunan sumber daya manusia.

Proses pendalaman bersama pejabat Eselon I akan menentukan apakah usulan tambahan dari keenam mitra kerja itu diterima, dipangkas, atau ditolak sebelum masuk pembahasan anggaran lebih lanjut di DPR.

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Ratna Dewi