Teras News — Tiga komoditas strategis Indonesia — kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi — kini hanya boleh diekspor melalui satu jalur tunggal, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan ini mendapat respons resmi dari Singapura, salah satu mitra dagang terbesar Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
Wakil Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong menyampaikan sikapnya secara langsung dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (9/6/2026). Ia menegaskan negaranya akan menghormati kebijakan ekspor yang berlaku di Indonesia.
“Mengenai kebijakan ekspor masing-masing negara, saya rasa situasi dan lingkungannya berbeda. Setiap negara memiliki prioritasnya sendiri,” kata Gan.
Baca Juga:
Singapura Pastikan Indonesia Tetap Jadi Tujuan Investasi
Gan tidak berhenti di situ. Dalam pernyataan yang sama, ia memastikan bahwa Singapura tidak akan melepas hubungan dagang dan investasinya dengan Indonesia meski kebijakan ekspor berubah.
“Singapura akan bekerja bersama dengan Indonesia untuk memastikan Indonesia terus menjadi sebuah tujuan investasi yang menarik untuk Singapura,” ujarnya.
Gan juga menyebut pihaknya secara aktif mendorong para pengusaha Singapura agar menjaga kelancaran perdagangan bilateral. Penguatan ketahanan rantai pasokan antara kedua negara pun masuk dalam agenda pembahasan. “Dan itulah salah satu alasan mengapa kami telah membahas penguatan ketahanan rantai pasokan antara Singapura dan Indonesia,” kata Gan.
Ekspor Tiga Komoditas Wajib Lewat PT DSI
Kebijakan ekspor satu pintu melalui PT DSI merupakan bagian dari langkah pemerintah Indonesia dalam mengelola distribusi sumber daya alam strategis. Tiga komoditas yang terdampak kebijakan ini adalah kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi.
PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) adalah entitas di bawah ekosistem Danantara, badan investasi negara yang dibentuk untuk mengkonsolidasikan aset dan sumber daya milik pemerintah. Dengan skema satu pintu ini, seluruh transaksi ekspor ketiga komoditas tersebut harus melewati DSI sebagai satu-satunya kanal resmi.
Respons Singapura yang cenderung akomodatif ini mencerminkan kedudukan Indonesia sebagai pemasok komoditas penting bagi negara kota tersebut. Pernyataan resmi Gan pada Selasa (9/6/2026) menjadi sinyal bahwa negosiasi dagang kedua pihak ke depan akan berfokus pada penyesuaian mekanisme, bukan penolakan terhadap kebijakan Indonesia.
Editor: Ratna Dewi