Teras News — Sebuah informasi palsu soal rekrutmen petugas Trans Jateng beredar di tengah masyarakat, mengatasnamakan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah. Dalam informasi yang menyebar itu, calon pelamar diminta menyetor sejumlah uang dengan iming-iming penempatan kerja di rute baru Gelanggangmanggung tahun 2027.
Dishub Jateng Tegaskan: Tidak Ada Pungutan, Tidak Ada Rute Baru 2027
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah secara resmi membantah informasi tersebut. Rekrutmen petugas Trans Jateng, baik yang dikelola langsung Dishub maupun yang dilakukan operator bus, tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apapun, termasuk uang jaminan, biaya administrasi, maupun biaya lainnya.
Satu poin yang juga ditegaskan: sampai saat ini belum ada program penerimaan pegawai untuk rute baru Gelanggangmanggung tahun 2027. Artinya, lowongan yang beredar itu fiktif dari awal.
Baca Juga:
Masyarakat diingatkan agar tidak mudah tergiur janji kelulusan atau kepastian penempatan kerja yang disertai permintaan uang. Pola semacam ini adalah modus klasik penipuan rekrutmen yang kerap mengatasnamakan instansi pemerintah.
Verifikasi Hanya Lewat Kanal Resmi Dishub Jateng
Dishub Jawa Tengah meminta warga yang menerima informasi serupa untuk segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi. Call center Dishub Provinsi Jawa Tengah bisa dihubungi di nomor 08112790123. Informasi resmi juga tersedia di akun Instagram @perhubunganjtg.
Pengumuman lowongan kerja resmi hanya dikeluarkan melalui kanal-kanal tersebut. Jika ada informasi rekrutmen yang datang dari sumber lain, apalagi disertai permintaan uang, patut dicurigai sebagai penipuan.
Penipuan berkedok rekrutmen instansi pemerintah bukan kali pertama terjadi. Modusnya berulang: memanfaatkan nama lembaga resmi, menciptakan rasa urgensi dengan janji penempatan cepat, lalu meminta transfer uang sebelum proses seleksi dimulai. Korban biasanya baru sadar setelah uang berpindah tangan dan kontak si penipu menghilang.
Warga yang sudah terlanjur memberikan data pribadi atau mentransfer uang kepada pihak yang mengatasnamakan rekrutmen Trans Jateng disarankan segera melapor ke kepolisian setempat dan menghubungi Dishub Jawa Tengah melalui nomor resmi di atas.
Editor: Ratna Dewi