Teras News — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim akan menghadapi sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM (Content Distribution Management) pada Rabu (13/5/2026). Ayah, ibu, dan istri Nadiem hadir langsung di persidangan untuk memberikan dukungan kepada mantan bos Gojek itu.
Sidang Tuntutan Kasus Chromebook Nadiem Makarim
Sidang tuntutan ini merupakan babak krusial dalam proses hukum yang menjerat Nadiem. Jaksa penuntut umum dijadwalkan membacakan tuntutan terhadap mantan menteri yang menjabat di era Presiden Joko Widodo tersebut, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi sekolah.
Kehadiran keluarga inti Nadiem di ruang sidang mencerminkan tekanan emosional yang mengiringi jalannya proses hukum ini. Sang ayah, ibu, hingga istrinya tampak hadir untuk mendampingi secara langsung.
Baca Juga:
Latar Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Sekolah
Kasus ini bermula dari program pengadaan Chromebook yang digulirkan Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadiem. Program tersebut menjadi bagian dari kebijakan digitalisasi pendidikan yang menyasar sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Jaksa menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan yang merugikan keuangan negara.
Nadiem ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara ini. Proses persidangan telah berjalan beberapa tahap sebelum akhirnya memasuki fase pembacaan tuntutan pada Rabu (13/5/2026).
Publik menunggu seberapa berat tuntutan yang akan diajukan jaksa terhadap mantan menteri sekaligus pendiri perusahaan teknologi transportasi terbesar di Indonesia itu.
Editor: Surya Dharma