Berita

14 Desa di Temanggung Gelar Pilkades Serentak Mei 2026, Jadwal Pemungutan Suara Masih Dikaji

10
×

14 Desa di Temanggung Gelar Pilkades Serentak Mei 2026, Jadwal Pemungutan Suara Masih Dikaji

Sebarkan artikel ini

Teras News — 14 desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dijadwalkan menggelar Pilkades serentak mulai Mei 2026. Pelaksanaan pemilihan kepala desa ini menghadapi sejumlah penyesuaian regulasi menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 yang memunculkan ketentuan baru soal tahapan pelaksanaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Temanggung, Samsul Hadi, mengungkapkan hal itu pada Senin (11/5/2026). Ia memastikan tahapan awal tetap berjalan sesuai rencana, meski beberapa jadwal teknis masih dalam proses pengkajian ulang.

Tahapan Dimulai dari Pemberitahuan BPD

Proses Pilkades serentak di 14 desa tersebut akan dibuka dengan pemberitahuan resmi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yaitu badan legislatif tingkat desa yang bertugas mengawasi kinerja kepala desa, kepada masing-masing desa terkait berakhirnya masa jabatan kepala desa. Pemberitahuan ini kemudian diikuti pembentukan panitia dan penyusunan anggaran.

“Ada 14 desa di Temanggung dijadwalkan mengikuti Pilkades serentak tahun ini. Tahapan awal akan dimulai dengan pemberitahuan dari Badan Permusyawaratan Desa. Itu mengenai berakhirnya masa jabatan kepala desa. Dilanjutkan pembentukan panitia, hingga penyusunan anggaran,” kata Samsul.

PP Nomor 16 yang baru terbit membawa ketentuan spesifik soal kewajiban BPD. Aturan itu mewajibkan BPD menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada kepala desa paling lambat enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir. Ketentuan inilah yang kini sedang disinkronkan dengan regulasi di tingkat daerah.

Jadwal 16 Oktober Masih Bisa Bergeser

Sebelumnya, Pemkab Temanggung menetapkan hari pemungutan suara pada 16 Oktober 2026, dengan pelantikan kepala desa terpilih direncanakan pada 26 Desember 2026. Namun Samsul menyebut tanggal tersebut masih berpotensi berubah.

“Kalau sesuai ketentuan baru, enam bulan sebelum masa jabatan habis, BPD harus sudah memberi pemberitahuan tertulis. Ini yang sedang kami sinkronkan, sehingga jadwal pemungutan suara masih kami kaji ulang,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan persiapan tidak terhenti. Pembentukan panitia di tingkat desa dan pengajuan kebutuhan anggaran tetap berjalan.

“Intinya tahapan mulai Mei tetap jalan. Yang sedang kami kaji lebih pada sinkronisasi jadwal, supaya sesuai aturan,” ujar Samsul.

Anggaran Pakai Skema Sharing Desa dan APBD

Dari sisi pembiayaan, Pilkades serentak di Temanggung akan menggunakan skema berbagi antara anggaran pemerintah desa dan APBD Kabupaten Temanggung. Koordinasi anggaran disebut Samsul sebagai salah satu bagian penting dari tahapan awal yang sedang dikerjakan.

Pemkab Temanggung berharap seluruh proses persiapan berjalan tanpa hambatan, sehingga Pilkades di 14 desa itu dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Publik kini menunggu kepastian tanggal pemungutan suara setelah proses sinkronisasi regulasi rampung.

Penulis: Novia Anggraini
Editor: Surya Dharma