Berita

Gedung Pakuwon dan Rumah Dinas Wali Kota Salatiga Diajukan Jadi Cagar Budaya Nasional

13
×

Gedung Pakuwon dan Rumah Dinas Wali Kota Salatiga Diajukan Jadi Cagar Budaya Nasional

Sebarkan artikel ini

Teras NewsGedung Pakuwon dan Rumah Dinas Wali Kota Salatiga masuk daftar lokasi yang diajukan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Pengajuan ini dibahas langsung antara Wali Kota Salatiga Robby Hernawan dan Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi dalam agenda visitasi kebudayaan di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (6/5/2026).

Dimulai dari Gedung Pakuwon di Kawasan Alun-Alun Pancasila

Rangkaian visitasi hari itu dibuka dengan peninjauan Gedung Pakuwon yang berdiri di kawasan Alun-Alun Pancasila Salatiga. Bangunan ini diyakini memiliki keterkaitan dengan peristiwa penandatanganan Perjanjian Salatiga, meski tim terkait masih mengkaji titik pasti berlangsungnya kejadian bersejarah tersebut.

Rombongan yang dipandu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas Pendidikan, serta para pamong budaya Kota Salatiga kemudian bergerak ke Museum Salatiga atau Museum Plumpungan. Di sana, mereka mengamati langsung Prasasti Plumpungan, artefak yang dianggap sebagai bukti autentik berdirinya Kota Salatiga, beserta koleksi arca dan benda-benda batu peninggalan masa lampau.

Visitasi Ditutup di Kelenteng Hok Tek Bio

Agenda visitasi ditutup dengan dua titik terakhir: Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kota Salatiga dan Kelenteng Hok Tek Bio. Kelenteng ini disebut Robby sebagai simbol keberagaman dan kerukunan warga Salatiga.

Robby menekankan bahwa pelestarian warisan sejarah tidak bisa berdiri sendiri. Ia ingin keberadaan situs-situs tersebut juga mendorong sektor pendidikan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

“Kami ingin warisan sejarah di Salatiga tidak hanya dikenang, tetapi juga menjadi sumber pembelajaran, kebanggaan, dan penggerak ekonomi budaya. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memperkuat perlindungan situs-situs bersejarah ini,” kata Robby.

Identitas Kota Jadi Alasan Utama Pengajuan

Wali Kota Salatiga menegaskan bahwa dorongan untuk menetapkan sejumlah bangunan sebagai cagar budaya bukan sekadar urusan konservasi fisik. Baginya, bangunan tua menyimpan memori kolektif yang mengikat identitas masyarakat lintas generasi.

“Kota Salatiga memiliki kekayaan sejarah yang luar biasa. Pelestarian cagar budaya bukan hanya menjaga bangunan lama, tetapi menjaga identitas, memori kolektif, dan jati diri masyarakat agar tetap hidup lintas generasi,” ujarnya.

Robby menutup pertemuan dengan menyebut budaya sebagai perekat kebangsaan. “Ketika warisan sejarah kita rawat bersama, maka semangat persatuan, toleransi, dan kecintaan terhadap daerah juga akan tumbuh semakin kuat,” pungkasnya.

Proses pengkajian oleh Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi masih berlanjut. Penetapan resmi status cagar budaya untuk Gedung Pakuwon maupun Rumah Dinas Wali Kota Salatiga menunggu hasil kajian yang sedang dikerjakan tim pusat.

Penulis: Ratna Dewi
Editor: Surya Dharma