Berita

Rembang Terapkan SPMB Online 2026 untuk SD dan SMP, Akhiri Praktik Titip-Menitip Siswa

17
×

Rembang Terapkan SPMB Online 2026 untuk SD dan SMP, Akhiri Praktik Titip-Menitip Siswa

Sebarkan artikel ini

Teras News — Tahun ini, orang tua siswa di Kabupaten Rembang tidak bisa lagi menitipkan nama anak mereka lewat jalur belakang. Pemerintah Kabupaten Rembang resmi memberlakukan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis online untuk jenjang SD dan SMP mulai 2026, memutus kebiasaan lama yang selama ini menciptakan ketimpangan akses antara sekolah perkotaan dan sekolah di luar kecamatan.

Penandatanganan komitmen pelaksanaan SPMB online berlangsung di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang, Senin (4/5/2026). Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan, hadir langsung menyampaikan alasan di balik penerapan sistem baru ini.

Sekolah Pinggiran Kalah Bersaing, SPMB Online Jadi Solusi

Ketimpangan penerimaan siswa antara sekolah di pusat kota dan di luar Kecamatan Rembang sudah lama menjadi masalah. Sekolah di dalam kota justru kelebihan peminat, sedangkan sekolah di wilayah pinggiran kesulitan menarik siswa.

“Untuk sekolah di dalam kota Rembang, dalam tanda petik terjadi perebutan siswa. Maka solusi yang diambil adalah melalui SPMB online, sehingga tidak ada praktik titip menitip, karena semua proses dapat diakses melalui aplikasi,” jelas Sholchan.

Dengan sistem berbasis aplikasi, seluruh proses pendaftaran terpantau secara terbuka. Tidak ada lagi ruang untuk intervensi informal yang menguntungkan pihak tertentu.

Orang Tua SD Tak Perlu Bingung, Operator Sekolah Siap Bantu

Khusus jenjang SD, pemerintah menyadari tidak semua orang tua fasih mengoperasikan sistem digital. Karena itu, Dindikpora merancang skema semi-online sebagai jalan tengah.

Orang tua cukup datang membawa dokumen fisik ke sekolah tujuan. Operator sekolah yang kemudian mengunggah data ke sistem. Prosesnya tetap tercatat secara online sehingga bisa dipantau.

“Pada jenjang SD, pengunggahan berkas dapat dibantu oleh operator sekolah. Jadi orang tua cukup membawa dokumen ke sekolah tujuan, kemudian operator akan membantu mengunggah data ke sistem, sehingga tetap terpantau secara online,” terang Sholchan.

Untuk jenjang SMP, sistem diterapkan secara penuh online tanpa mekanisme semi-manual.

Pemkab Rembang: Setiap Anak Berhak Dapat Akses yang Sama

Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin, menegaskan penandatanganan komitmen ini bukan sekadar formalitas administrasi. Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada anak yang tersisih hanya karena tidak punya koneksi atau akses ke pihak tertentu.

“Kita ingin memastikan setiap anak di Kabupaten Rembang mendapatkan kesempatan yang sama, untuk memperoleh akses pendidikan tanpa diskriminasi,” kata Fahrudin.

SPMB sendiri merupakan sistem penerimaan peserta didik baru yang diberlakukan pemerintah pusat sebagai pengganti PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), dengan penekanan lebih kuat pada transparansi proses dan pemerataan akses antar wilayah.

Achmad Sholchan menambahkan, target utama sistem ini adalah menekan keluhan masyarakat yang selama ini muncul karena proses penerimaan siswa dinilai tidak transparan. “Harapannya lebih transparan, lebih akuntabel, tidak diskriminatif, dan lebih objektif, sehingga tidak ada keluhan dari masyarakat,” ujarnya.

Tahun 2026 menjadi ujian pertama penerapan SPMB online di Rembang. Publik, terutama orang tua calon siswa baru, kini menunggu apakah sistem ini benar-benar berjalan sesuai janji transparansi yang sudah ditandatangani.

Penulis: Indah Lestari
Editor: Surya Dharma