Berita

Mohammad Jumhur Hidayat Resmi Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Kalangan Buruh Menaruh Harapan Besar

14
×

Mohammad Jumhur Hidayat Resmi Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Kalangan Buruh Menaruh Harapan Besar

Sebarkan artikel ini

Teras NewsMohammad Jumhur Hidayat resmi menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup setelah serah terima jabatan berlangsung usai pelantikannya oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (27/4). Jumhur menggantikan Hanif Faisol Nurofiq, yang kini bergeser ke posisi Wakil Menteri Koordinator bidang Pangan.

Masuknya nama Jumhur ke Kabinet Merah Putih mengejutkan banyak pihak. Ia bukan politisi konvensional maupun birokrat karier, melainkan aktivis buruh yang lama malang melintang di dunia pergerakan pekerja Indonesia.

Dari Ketua KSPSI ke Kursi Menteri

Jumhur terpilih sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), yang disebut sebagai organisasi buruh terbesar di Indonesia, pada Februari 2022 untuk masa jabatan lima tahun. Hingga menjelang pelantikannya, ia masih aktif di berbagai forum diskusi publik dan gerakan masyarakat sipil.

Rekam jejaknya di pemerintahan bukan tanpa jejak. Jumhur pernah memimpin Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dari 2007 hingga 2014, semasa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kini ia naik ke jabatan setingkat menteri, meski di ranah yang berbeda jauh dari dunia ketenagakerjaan yang selama ini menjadi medan perjuangannya.

Kalangan Buruh Berharap Suara Mereka Didengar

Penunjukan Jumhur memunculkan harapan dari kalangan buruh. Latar belakangnya sebagai aktivis pekerja dianggap bisa membawa perspektif berbeda ke dalam kebijakan lingkungan hidup, terutama dalam isu-isu yang kerap bersinggungan langsung dengan kehidupan kelas pekerja, seperti pencemaran di kawasan industri dan kondisi lingkungan di sekitar pabrik.

Jumhur kini memimpin kementerian yang juga menjalankan fungsi Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan kualitas udara, pengelolaan limbah, hingga penegakan hukum lingkungan di seluruh Indonesia.

Publik kini menunggu langkah-langkah konkret dari menteri baru ini, terutama dalam menghadapi sejumlah persoalan lingkungan yang belum tuntas diselesaikan oleh pendahulunya.

Penulis: Siti Rahma
Editor: Arif Budiman