Teras News — Pemerintah mulai menguji coba penggantian LPG 3 kilogram dengan compressed natural gas (CNG) atau gas alam terkompresi sebagai alternatif bahan bakar rumah tangga bersubsidi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, memastikan proses konversi itu sudah berjalan.
“Proses konversi LPG ke CNG di tabung 3 kilogram telah memasuki tahap uji coba,” kata Bahlil, seperti dilaporkan Sindonews.
Apa Itu CNG dan Bedanya dengan LPG?
CNG adalah gas metana yang dimampatkan pada tekanan tinggi dan disimpan dalam tabung khusus. Berbeda dengan LPG yang berbahan dasar propana dan butana, CNG bersumber dari gas bumi sehingga dinilai lebih efisien dari sisi produksi dalam negeri. Teknologi CNG selama ini lebih banyak dikenal masyarakat melalui penggunaannya pada kendaraan bermotor berbahan bakar gas.
Baca Juga:
Penerapannya untuk kebutuhan memasak rumah tangga tentu memerlukan penyesuaian infrastruktur, mulai dari jenis kompor hingga sistem penyimpanan dan distribusi di lapangan.
Nasib Pengguna Tabung Melon di Ujung Kebijakan
Rencana ini langsung memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat yang selama bertahun-tahun mengandalkan tabung LPG 3 kg, yang lazim disebut tabung melon, untuk kebutuhan sehari-hari. Tabung melon adalah produk subsidi pemerintah yang paling banyak digunakan oleh rumah tangga berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil di seluruh Indonesia.
Sejauh ini, pemerintah belum merinci skema distribusi CNG ke tingkat rumah tangga maupun jadwal pasti perluasan program setelah uji coba rampung. Publik masih menunggu penjelasan teknis lebih lanjut mengenai bagaimana transisi ini akan berjalan tanpa membebani masyarakat pengguna yang sudah terbiasa dengan sistem tabung yang ada.
Uji coba konversi LPG 3 kg ke CNG menjadi salah satu langkah dalam peta jalan energi nasional yang mendorong pemanfaatan sumber gas bumi domestik secara lebih luas. Seberapa jauh hasilnya akan menentukan apakah tabung melon benar-benar akan tergantikan.
Editor: Arif Budiman