Berita

Prabowo Umumkan UU PPRT Resmi Disahkan di May Day 2026, Akhiri 22 Tahun Perjuangan

10
×

Prabowo Umumkan UU PPRT Resmi Disahkan di May Day 2026, Akhiri 22 Tahun Perjuangan

Sebarkan artikel ini

Teras News — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) di hadapan ribuan buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026). Pengumuman itu disampaikan langsung dari Lapangan Silang Monas, Jakarta.

UU PPRT bukan regulasi yang lahir dalam semalam. Perjuangan mendorong undang-undang ini membutuhkan waktu sekitar 22 tahun, sejak pertama kali diusulkan hingga akhirnya resmi masuk dalam lembaran negara.

“Hari ini saya bisa melaporkan kepada saudara-saudara bahwa kita telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Ini adalah perjuangan lama, sekitar 22 tahun, dan selama republik berdiri belum pernah ada undang-undang ini,” kata Prabowo di hadapan massa buruh yang memadati kawasan Monas.

PRT Bertahun-tahun Tanpa Kepastian Upah dan Hak Dasar

Salah satu persoalan utama yang selama ini membelit pekerja rumah tangga adalah ketidakjelasan upah dan absennya perlindungan hukum yang memadai. Tanpa regulasi khusus, nasib mereka sepenuhnya bergantung pada kesepakatan informal dengan pemberi kerja, tanpa jaminan standar minimum apapun.

Prabowo menyinggung langsung kondisi itu dalam pidatonya. “Selama ini pekerja rumah tangga, entah dibayar berapa, tidak jelas. Sekarang, pertama kali dalam sejarah, kita sahkan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,” tegasnya.

Dengan disahkannya UU PPRT, pekerja rumah tangga kini memiliki payung hukum yang secara eksplisit mengatur hak-hak mereka, termasuk soal upah dan perlindungan dasar yang sebelumnya tidak pernah terjamin secara formal.

Prabowo: Pekerja Jujur adalah Orang Mulia

Di luar substansi UU PPRT, Prabowo juga menyampaikan penghormatan kepada seluruh kalangan pekerja yang hadir. Ia menyebut mereka yang bekerja dengan keringat sendiri sebagai sosok yang layak dihormati.

“Saya menghormati perjuangan saudara-saudara. Mereka yang bekerja dengan keringatnya, dengan jujur, adalah orang-orang mulia yang berjuang untuk keluarganya,” ungkap Presiden.

Prabowo turut menyatakan bahwa kebijakan pemerintah dalam satu tahun terakhir diarahkan untuk membela kepentingan rakyat, terutama kaum buruh. Ia mengajak seluruh elemen bangsa menjaga semangat kejujuran dan kerja keras dalam membangun Indonesia.

Pengesahan UU PPRT ini menjadi salah satu pengumuman yang paling ditunggu oleh kelompok advokasi hak pekerja rumah tangga, yang selama dua dekade lebih terus mendorong pembahasan rancangan undang-undang tersebut di DPR. Kini perhatian publik beralih ke tahap implementasi, termasuk pembentukan aturan turunan yang akan menentukan sejauh mana undang-undang ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh jutaan pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia.

Penulis: Surya Dharma
Editor: Arif Budiman