Teras News — Sebanyak 6.271 koperasi desa dan kelurahan merah putih di Jawa Tengah telah beroperasi, setara 73 persen dari total 8.523 koperasi yang sudah berbadan hukum di provinsi tersebut. Capaian ini melampaui target nasional yang dipatok di angka 60 persen.
“Kami ingin tahun ini mencapai 100 persen, itu upaya kami. Tapi kami sudah di atas target nasional. Target nasional kan 60 persen. Kita sudah 73 persen,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Jawa Tengah, Eddy Sulistiyo Bramiyanto, di Semarang, Rabu.
Eddy menyampaikan data tersebut saat tampil sebagai pembicara dalam Workshop Media “Cerita Koperasi Desa Jadi Berita Bermakna” yang digelar Direktorat Ekosistem Media, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital.
Baca Juga:
Modal Awal Rp 34,6 Miliar dari Simpanan Pokok dan Wajib
Dari sisi permodalan, total modal yang terkumpul dari 8.523 koperasi merah putih di Jawa Tengah mencapai Rp 34,6 miliar. Sumber modal berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, dengan besaran yang bervariasi antar koperasi.
“Untuk simpanan pokok dan wajib itu kan beda-beda. Ada yang simpanan pokoknya Rp 10.000, ada yang Rp 5.000. Ada yang simpanan wajibnya Rp 20.000, Rp 30.000, Rp 10.000. Jadi, modal itu yang akhirnya mereka putar,” jelas Eddy.
Eddy mendorong seluruh koperasi merah putih untuk bergerak di sektor produktif dan riil agar perputaran uang lebih cepat. Ia mencontohkan koperasi di Dadapsari yang memulai usaha dengan modal hanya Rp 500.000, kini berhasil memutar aset hingga Rp 450 juta. Koperasi itu rutin berproduksi setiap hari, mendistribusikan barang kepada anggota, dan menerima pembayaran pada sore hari sebelum kulakan kembali di pagi berikutnya.
Pengurus Koperasi Belum Terima Honor, Utamakan Pelayanan
Eddy juga menyoroti dedikasi para pengurus koperasi yang bekerja tanpa mengharapkan honor. Baginya, semangat itulah yang menjadi kekuatan utama gerakan koperasi desa saat ini.
“Teman-teman pengurus ini memang luar biasa. Mereka bekerja sebagai pejuang koperasi desa/kelurahan merah putih. Enggak pernah berpikir honor ya. Mereka jalan dulu yang penting melayani anggotanya,” katanya.
Untuk koperasi yang belum beroperasi, Eddy menyebut dua faktor utama penghambat: potensi usaha yang belum terdefinisi dan kurangnya kolaborasi antara pengurus dengan kepala desa atau lurah setempat.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan seluruh koperasi merah putih yang sudah berbadan hukum dapat beroperasi penuh sebelum akhir tahun ini. Dengan 27 persen atau sekitar 2.252 koperasi yang masih belum aktif, upaya pendampingan dan penguatan kapasitas pengurus menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam waktu dekat.
Editor: Arif Budiman