Teras News — Konfederasi Jurnalis ASEAN (CAJ) mengadopsi Deklarasi Kuala Lumpur pada Senin (28/7) dalam Sidang Umum ke-21 yang digelar di ibu kota Malaysia. Deklarasi ini mencakup komitmen kolektif soal penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam jurnalisme hingga perlindungan kebebasan pers di kawasan.
Sekretaris Jenderal CAJ Ahmed Kurnia menyebut dokumen tersebut akan menjadi pedoman konkret bagi seluruh anggota konfederasi. “Kuala Lumpur Declaration ini sebagai kompas, yang kemudian akan diterjemahkan ke dalam action plan,” ujar Ahmed kepada ANTARA di Kuala Lumpur.
AI Diakui Peluang Sekaligus Ancaman bagi Jurnalisme
Deklarasi ini secara eksplisit mengakui bahwa kemajuan teknologi AI sedang mengubah cara informasi diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi. CAJ menilai AI membuka peluang efisiensi dalam analisis data dan keterlibatan audiens. Namun di saat yang sama, teknologi ini membawa risiko penyebaran misinformasi, mengikis kepercayaan publik, dan berpotensi disalahgunakan untuk menghasilkan konten menyesatkan.
Baca Juga:
CAJ menegaskan bahwa peran jurnalis profesional tetap tidak tergantikan, khususnya dalam memverifikasi informasi, memberikan konteks, dan menegakkan kebenaran di tengah arus konten otomatis yang digerakkan algoritma.
Seluruh anggota CAJ didorong menerapkan penggunaan AI secara bertanggung jawab, beretika, dan transparan, dengan memastikan teknologi itu berfungsi sebagai pelengkap penilaian editorial manusia, bukan penggantinya. Deklarasi juga menekankan perlunya standar yang jelas soal penggunaan konten buatan AI, praktik keterbukaan (disclosure), serta mekanisme untuk melawan deepfake dan berbagai bentuk media sintetis lainnya.
Tekanan terhadap Jurnalis Jadi Keprihatinan Bersama
CAJ menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya tekanan yang dihadapi jurnalis di kawasan, mulai dari pembatasan hukum, pelecehan, hingga ancaman terhadap keselamatan di ruang fisik maupun digital. Konfederasi mendorong anggotanya untuk mengadvokasi lingkungan yang kondusif bagi kebebasan berekspresi dan akses terhadap informasi.
Kebebasan pers disebut dalam deklarasi sebagai fondasi penting bagi masyarakat demokratis, pembangunan berkelanjutan, dan stabilitas regional.
Deklarasi Kuala Lumpur juga mengacu pada Deklarasi Bali yang diadopsi CAJ pada 12–14 Oktober 2022, dan menegaskan kembali prinsip-prinsip pers yang sehat, bebas, dan bertanggung jawab berdasarkan profesionalisme serta etika.
Tuntut Regulasi Platform Digital yang Adil
CAJ menekankan bahwa kerangka regulasi yang adil dan seimbang sangat penting untuk memastikan platform digital global beroperasi secara bertanggung jawab dan menghormati konteks lokal. Ini menjadi salah satu poin yang akan diterjemahkan ke dalam rencana aksi konfederasi ke depan.
Sidang Umum ke-21 CAJ di Kuala Lumpur menjadi forum pertemuan organisasi jurnalis dari negara-negara anggota ASEAN. Deklarasi yang dihasilkan akan menjadi acuan kerja konfederasi dalam menghadapi tantangan media di era digital.
Editor: Surya Dharma