Internasional

3 WNI Korban Penganiayaan di Johor Bahru, KJRI Bertindak sejak 13 Juni 2026

8
×

3 WNI Korban Penganiayaan di Johor Bahru, KJRI Bertindak sejak 13 Juni 2026

Sebarkan artikel ini

Teras News — Jumat (13/6/2026), seorang warga negara Indonesia yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Johor Bahru, Malaysia, mengadukan nasibnya ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) setempat setelah mengalami kekerasan fisik dari majikannya. Total tiga WNI tercatat sebagai korban dalam kasus ini.

Kasus itu mulanya ditangani secara internal. Belakangan, sebuah video merekam momen penganiayaan tersebar luas di media sosial dan memicu kecaman publik. Rekaman itu memperlihatkan seorang perempuan dipukuli oleh seorang pria berkaus biru. Tak cukup sampai di situ, seorang perempuan lain turut memukuli bagian kepala korban, sementara satu orang lagi hanya merekam kejadian tanpa memberi pertolongan. Korban tampak kesakitan dan tak berdaya.

Pelaku Sudah Ditangkap, KJRI Dampingi Tiga Korban WNI

Kepolisian Johor Bahru bergerak cepat setelah video itu viral. Para pelaku penganiayaan sudah ditangkap.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Raden Dato’ Mohammad Iman Hascarya Kusumo, membenarkan pihaknya telah menerima banyak laporan terkait insiden tersebut. KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Johor Bahru langsung menindaklanjuti.

“Dapat kami sampaikan bahwa kasus ini sudah menjadi perhatian dan langsung ditindaklanjuti rekan-rekan di KJRI Johor Bahru, ketika mendapat laporan pengaduan pada 13 Juni dari WNI yang menjadi korban tindak kekerasan,” kata Iman Kusumo dalam pernyataan resminya, dikutip Selasa (16/6/2026).

Ia menambahkan, viralnya video justru mempercepat penanganan. “Seiring berjalannya waktu, kasus menjadi viral dengan adanya video rekaman yang beredar, sehingga makin membantu kami mendorong berbagai pihak membantu penyelesaian kasus dengan segera dan tuntas,” ujarnya.

Iman Kusumo mengapresiasi respons tim KJRI Johor Bahru yang sigap memberikan perlindungan dan pendampingan kepada ketiga WNI korban kekerasan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada kepolisian Johor Bahru atas kerja sama dalam penanganan kasus ini.

Dubes Ingatkan WNI Pakai Jalur Resmi Sebelum Bekerja di Malaysia

Di luar penanganan kasus, Iman Kusumo menyampaikan imbauan keras kepada seluruh WNI yang berniat bekerja di Malaysia. Mereka diminta hanya menggunakan jalur penempatan resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Hal ini untuk memastikan keamanan WNI pencari kerja di sini, dan membantu kami perwakilan RI di Malaysia untuk dapat memberikan dukungan dan perlindungan, serta pendampingan yang lebih optimal,” jelasnya.

Bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang sudah berada di Malaysia dan membutuhkan bantuan, Iman Kusumo meminta mereka tidak ragu menghubungi perwakilan Indonesia di Malaysia agar bisa dibantu dan dicarikan solusi bersama.

Kasus ini kini berada di tangan kepolisian Malaysia. Proses hukum terhadap para pelaku tengah berjalan, sementara ketiga WNI korban mendapat pendampingan penuh dari KJRI Johor Bahru.

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Ratna Dewi