BOGOR — Seorang penjual roti keliling di kawasan Parung, Bogor, ditangkap polisi setelah terbukti menggunakan profesinya sebagai kedok untuk mengedarkan obat keras ilegal.
Penangkapan ini mengejutkan warga setempat. Sosok yang selama ini dikenal sebagai penjual roti biasa ternyata menyimpan dan mengedarkan obat keras di balik dagangannya.
Modus Operandi: Roti Sebagai Kamuflase
Pelaku memanfaatkan aktivitas keliling berjualan roti untuk bergerak bebas dari satu lokasi ke lokasi lain tanpa menimbulkan kecurigaan. Di balik dagangan rotinya, ia membawa dan menjual obat keras ilegal kepada pembelinya.
Polisi dari Polsek Parung berhasil membongkar praktik ini setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku. Penangkapan dilakukan setelah aparat mendapat informasi mencurigai aktivitas pelaku yang dianggap tidak wajar untuk seorang pedagang roti biasa.
Kasus ini bukan satu-satunya yang terungkap di wilayah Bogor dalam periode yang sama. Aparat kepolisian juga menangkap dua pengedar Tramadol di Bogor yang menggunakan penyamaran berbeda — berkedok sebagai ustaz untuk menghindari kecurigaan petugas maupun masyarakat sekitar.
Kapolsek Cileungsi Turun Langsung Nyamar Jadi Satpam
Di wilayah lain di Bogor, Kapolsek Cileungsi bahkan turun langsung ke lapangan dengan menyamar sebagai satpam untuk membongkar jaringan penjualan obat terlarang. Operasi penyamaran oleh perwira polisi itu berhasil mengungkap praktik peredaran obat keras ilegal yang sudah berlangsung di wilayah tersebut.
Serangkaian penangkapan ini menunjukkan bahwa peredaran obat keras ilegal di Bogor menggunakan berbagai modus yang terus berkembang, mulai dari berjualan roti keliling, berkedok sebagai tokoh agama, hingga memanfaatkan keramaian wilayah permukiman padat.
Reaksi Warga dan Aparat
Pengungkapan kasus ini memicu keprihatinan warga Parung dan sekitarnya. Banyak yang tidak menyangka bahwa penjual roti yang kerap melintas di depan rumah mereka menyimpan barang berbahaya di balik gerobaknya.
Kepolisian menegaskan akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan peredaran obat keras ilegal di wilayah Bogor. Berbagai modus penyamaran yang digunakan para pengedar mendorong aparat untuk bekerja lebih cermat dan tidak terpaku pada penampilan luar seseorang dalam melakukan pengawasan.
Polda Jawa Barat melalui jajaran Polres dan Polsek di wilayah Bogor menyatakan komitmennya untuk terus memburu para pengedar obat keras ilegal, terlepas dari modus apa pun yang mereka gunakan untuk menyamarkan aksinya.
Obat Keras Ilegal Makin Meresahkan
Peredaran obat keras tanpa resep dokter seperti Tramadol dan sejenisnya memang menjadi persoalan serius di berbagai daerah. Obat-obatan tersebut seharusnya hanya bisa diperoleh melalui apotek resmi dengan resep dokter, namun kenyataannya beredar bebas di tangan para pengedar ilegal.
Dampak penyalahgunaan obat keras jenis ini sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi kalangan muda yang rentan menjadi target pasar para pengedar. Ketergantungan, kerusakan organ, hingga overdosis menjadi risiko nyata yang mengintai pengguna.
Aparat berharap masyarakat turut aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar mereka, tanpa perlu menunggu bukti yang sudah terlambat.
Proses hukum terhadap para pelaku yang ditangkap kini tengah berjalan. Penyidik sedang mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik para pengedar yang berhasil diamankan tersebut.
Dilansir dari detikNews, Tribratanews Polda Jabar, Kumparan, dan Kompas.com.






