Berita

Satgas PHK Dibentuk, Dasco: Beberapa Perusahaan Berpotensi Lakukan PHK 2-3 Bulan ke Depan

11
×

Satgas PHK Dibentuk, Dasco: Beberapa Perusahaan Berpotensi Lakukan PHK 2-3 Bulan ke Depan

Sebarkan artikel ini

Teras News — Satgas Mitigasi PHK sudah menerima laporan dari sejumlah perusahaan yang berpotensi memutus hubungan kerja karyawannya dalam dua hingga tiga bulan ke depan. Laporan-laporan itu masuk tepat setelah DPR RI dan pemerintah resmi meluncurkan satuan tugas tersebut untuk memangkas jalur birokrasi dalam penanganan persoalan ketenagakerjaan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan kondisi itu saat memimpin pertemuan Pimpinan DPR RI bersama Komisi III dan Komisi IX dalam audiensi dengan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/5/2026).

Laporan PHK Sudah Masuk, Satgas Langsung Bergerak

Dasco menyebut satgas ini dirancang sebagai pintu tunggal penyelesaian masalah ketenagakerjaan, mulai dari pengupahan, sistem alih daya (outsourcing), hingga ancaman PHK di berbagai sektor industri.

“Dari informasi yang disampaikan, ada beberapa perusahaan yang dalam dua hingga tiga bulan ke depan berpotensi melakukan PHK. Hal ini sudah masuk ke satgas untuk segera diantisipasi,” jelas Dasco.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menambahkan bahwa satgas melibatkan perwakilan serikat pekerja sehingga arus informasi antara buruh dan pemerintah bisa berjalan lebih cepat dan transparan. Potensi masalah pun diharapkan bisa dibaca sejak dini, sebelum berubah menjadi gelombang PHK massal.

Negara Buka Opsi Ambil Alih Perusahaan yang Tak Mampu Bayar Buruh

Dasco juga menyampaikan pernyataan Presiden soal kemungkinan intervensi langsung pemerintah terhadap perusahaan yang mengalami kesulitan finansial.

“Presiden juga menyampaikan bahwa jika perusahaan mengalami kesulitan, pemerintah akan membantu. Bahkan jika sudah tidak mampu, bisa diambil alih agar para buruh tetap memiliki pekerjaan,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan di hadapan perwakilan puluhan organisasi buruh, termasuk Konfederasi KASBI, FSBMM, Sindikasi Pekerja Media dan Industri Kreatif, FSBM, KSN, serta Serikat Pekerja Kampus. Turut hadir pula perwakilan pekerja medis dan kesehatan, elemen petani dari Konsorsium Pembaruan Agraria, mahasiswa dari LMID, SMI, dan SEMPRO, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, WALHI, dan Greenpeace.

DPR Tampung Seluruh Aspirasi Buruh

Usai audiensi, Dasco menyatakan DPR menerima seluruh aspirasi yang dibawa buruh dan akan menindaklanjutinya melalui fungsi legislasi dan pengawasan.

“Pemerintah bersama serikat pekerja telah meluncurkan Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh. Jadi, persoalan upah, outsourcing, hingga potensi PHK bisa langsung dibawa ke satgas ini untuk memutus rantai birokrasi yang panjang,” ujar Dasco.

Pertemuan itu juga dihadiri Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, dan Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni.

Audiensi ini berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional. Sejumlah tuntutan yang dibawa aliansi buruh ke DPR kini menunggu tindak lanjut konkret dari satgas, yang juga akan menjadi ujian pertama mekanisme baru ini dalam menghadapi ancaman gelombang PHK yang sudah ada di depan mata.

Penulis: Arif Budiman
Editor: Ratna Dewi