Berita

KPK Geledah Imigrasi Denpasar, Frans Antoni Buron Sejak 2023 Kini Tertangkap di Malaysia

16
×

KPK Geledah Imigrasi Denpasar, Frans Antoni Buron Sejak 2023 Kini Tertangkap di Malaysia

Sebarkan artikel ini

Teras News — Dua operasi penegakan hukum berjalan bersamaan pada Jumat (19/6): penyidik KPK menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar, Bali, sementara di Malaysia, buronan pengendali keuangan jaringan narkoba Fredy Pratama bernama Frans Antoni akhirnya diringkus setelah tiga tahun melarikan diri sejak 2023.

KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Sejak Siang

Penyidik KPK tiba di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan memulai penggeledahan sejak siang hari pada Jumat (19/6). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut ketika dikonfirmasi dari Denpasar pada Jumat sore. Tidak ada keterangan lebih lanjut dari KPK mengenai kasus yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut.

Frans Antoni Buron 3 Tahun, Ditangkap di Malaysia pada Kamis (18/6)

Sehari sebelumnya, Kamis (18/6), Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan Frans Antoni di Malaysia. Polri mengungkapkan bahwa Frans Antoni adalah pengendali keuangan jaringan narkoba Fredy Pratama dan telah berstatus buron sejak 2023.

Penangkapan ini mengakhiri pelarian panjang Frans Antoni yang bertahan hampir tiga tahun di luar negeri sebelum aparat berhasil melacak dan meringkusnya.

Kejagung Sita Mobil Tersangka Korupsi MBG

Pada Jumat yang sama, Kejaksaan Agung menyita satu unit mobil milik tersangka Asep Yusuf Soemantri (AYS) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Penyitaan aset ini bagian dari rangkaian penanganan perkara oleh Kejagung terhadap tersangka AYS.

Pemerintah Masih Tunggu RUU Perampasan Aset di DPR

Di tengah sejumlah proses penyitaan aset koruptor yang dinilai berlarut-larut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah masih menunggu proses pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset rampung di DPR. Pernyataan itu disampaikan Supratman merespons pertanyaan soal ada tidaknya percepatan pembahasan RUU tersebut.

“Pemerintah menunggu proses pembahasan RUU Perampasan Aset selesai di DPR,” kata Supratman, sebagaimana dilaporkan Antara, Jumat (19/6).

RUU Perampasan Aset sudah lama menjadi perhatian publik karena dianggap krusial untuk mempercepat pemulihan kerugian negara dari kasus-kasus korupsi besar. Namun pembahasannya di parlemen belum menunjukkan kepastian jadwal penyelesaian.

Gubernur Sumut Minta Retribusi Air Panas Sidebuk Debuk Dihentikan

Dari Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi meminta Pemerintah Kabupaten Karo menghentikan penarikan berbagai macam retribusi masuk menuju lokasi objek wisata pemandian air panas Sidebuk Debuk. Permintaan ini menjadi salah satu isu tata kelola daerah yang turut mendapat perhatian publik pada Jumat (19/6).

Lima peristiwa hukum dan kebijakan publik tersebut bergulir dalam satu hari yang sama. Publik kini menunggu penjelasan resmi KPK soal kasus di balik penggeledahan Imigrasi Denpasar, sekaligus perkembangan proses hukum Frans Antoni pasca-penangkapan di Malaysia.

Penulis: Siti Rahma
Editor: Ratna Dewi