Teras News — Persiapan karier global bagi siswa SMK tidak bisa dimulai mendekati kelulusan. Kemendikdasmen menegaskan proses itu harus dirintis sejak kelas X, jauh sebelum siswa memegang ijazah.
Direktur SMK Kemendikdasmen Arie Wibowo Khurniawan menyampaikan hal itu dalam webinar bertajuk SMK Berani Mendunia: Bekerja di Luar Negeri yang Legal, Aman dan Bermartabat di Jakarta, Jumat. Ia menekankan bahwa setiap sekolah yang serius ingin mengirimkan lulusannya ke pasar kerja internasional wajib membangun sistem persiapan bertahap, bukan sekadar membekali siswa di bulan-bulan akhir sekolah.
“Ini bukan suatu kegiatan yang tiba-tiba, tetapi sebuah proses yang harus disiapkan oleh setiap SMK yang memang memiliki niat komitmen ingin menuju pasar global. Maka persiapannya itu bukan di tahun akhir, bukan beberapa bulan sebelum lulus, tetapi harus disiapkan sejak kelas 10 sejak SPMB,” kata Arie.
Baca Juga:
Tiga Fase Persiapan: Kelas 10 hingga Kelas 13
Kemendikdasmen merinci persiapan itu ke dalam tiga fase utama. Di kelas X, sekolah fokus membangun fondasi: pendidikan karakter, disiplin kerja, pengenalan bahasa asing dasar dari negara-negara tujuan, literasi digital, serta wawasan budaya internasional. Siswa juga didorong mengenali keterampilan diri dan menentukan negara yang ingin dituju sedini mungkin.
Naik ke kelas XI, porsi pembelajaran bergeser ke penguatan kompetensi industri. Sekolah diharapkan menerapkan pembelajaran berbasis industri, teaching factory (model pembelajaran di mana sekolah menjalankan unit produksi layaknya industri nyata), dan project based learning. Bahasa asing diperdalam ke level menengah, dan siswa mulai diarahkan untuk mempersiapkan sertifikasi kompetensi.
Fase paling intensif tiba di kelas XII. Pada tahap ini sekolah harus memastikan siswa mengantongi sejumlah sertifikasi, mulai dari sertifikasi kompetensi kejuruan, bahasa asing, hingga kelengkapan dokumen administratif yang dibutuhkan untuk bekerja di luar negeri. Rekrutmen magang industri dan job matching juga mulai dijalankan.
Program 3+1: Satu Tahun Tambahan untuk Pematangan
Kemendikdasmen kini memiliki program tambahan yang disebut 3+1, yakni masa belajar tiga tahun reguler ditambah satu tahun pematangan di kelas XIII. Arie menyebut tahun keempat ini dirancang khusus agar siswa benar-benar siap secara usia, dokumen, dan mental sebelum diberangkatkan.
“Kemudian pada kelas 13, kan sekarang kami punya program tambahan 1 tahun lagi SMK jadi 3+1, untuk pematangan, usia cukup, dokumen legal dipersiapkan sehingga ketika nanti berusia 18 tahun mereka bisa siap langsung diberangkatkan ke negara tujuan,” jelas Arie.
Batas usia 18 tahun menjadi patokan penting karena sebagian besar negara tujuan kerja mensyaratkan usia minimal tersebut untuk tenaga kerja asing. Dengan skema 3+1, siswa yang masuk SMK di usia 15 tahun diharapkan genap 18 tahun saat menyelesaikan kelas XIII dan langsung siap berangkat.
Webinar yang digelar Kemendikdasmen itu menyoroti pentingnya jalur kerja ke luar negeri yang legal dan bermartabat bagi lulusan SMK, di tengah tingginya minat generasi muda untuk mengadu nasib di pasar kerja internasional. Kementerian mendorong sekolah-sekolah kejuruan untuk tidak hanya mencetak lulusan yang kompeten secara teknis, tetapi juga siap secara budaya dan administratif menghadapi persaingan global.
Editor: Arif Budiman