Berita

Kejagung Selidiki Manipulasi Ekspor Sawit PT Salim Ivomas, Maybank Ikut Diperiksa

8
×

Kejagung Selidiki Manipulasi Ekspor Sawit PT Salim Ivomas, Maybank Ikut Diperiksa

Sebarkan artikel ini

Teras News — Dugaan kecurangan ekspor minyak sawit kembali mencuat di level korporasi besar. Kali ini, PT Salim Ivomas Pratama (SIP) masuk dalam radar penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan manipulasi nilai ekspor crude palm oil (CPO) untuk menekan kewajiban pajak dan menyembunyikan keuntungan perusahaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan penyelidikan itu sedang berjalan. “Ada pendalaman dalam pemeriksaan terkait itu. Cuman pastinya apa bank-banknya, kita belum tahu. Ada beberapa perusahaan. Iya, sedang didalami,” kata Anang, dikutip dari Instagram Satgas PKH, Senin (15/6/2026).

Maybank Indonesia Dipanggil, Ekspor di Bawah Harga Pasar Jadi Fokus

Penyelidikan Kejagung menyasar skema pembiayaan dan fasilitas perbankan yang digunakan SIP. Sejumlah bank swasta disebut masuk dalam lingkup pemeriksaan, meski Anang belum merinci nama-nama institusi keuangan tersebut secara resmi.

Nama Maybank muncul ke permukaan setelah media-media Malaysia ramai memberitakannya. The Edge Malaysia, Free Malaysia Today, dan The Star memuat laporan mengutip Bloomberg dengan judul “Indonesia authorities question Maybank staff over Salim exports”. Pemberitaan itu menyebut otoritas Indonesia telah mempertanyai karyawan Maybank terkait ekspor PT Salim Ivomas Pratama.

PT Bank Maybank Indonesia Tbk langsung buka suara. Dalam pernyataan pers kepada CNBC Indonesia pada Kamis (11/6/2026), perbankan itu menegaskan kehadiran karyawannya dalam proses pemeriksaan merupakan bagian dari sikap kooperatif, bukan indikasi pelanggaran.

“Pemenuhan panggilan karyawan Maybank Indonesia merupakan bagian dari sikap kooperatif perseroan dalam proses yang dilakukan oleh otoritas yang berwenang,” ujar juru bicara Maybank.

Bank tersebut juga memastikan seluruh fasilitas kredit yang diberikan telah melalui prosedur standar. “Dalam memberikan fasilitas kredit, perseroan senantiasa mengikuti kaidah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melalui analisa dan prinsip kehati-hatian yang berlaku,” lanjut juru bicara itu.

Ekspor Fiktif Harga Rendah, Modus Lama di Industri Sawit

Modus ekspor di bawah harga pasar bukan hal baru dalam industri kelapa sawit Indonesia. Praktik ini umumnya dilakukan dengan mencatat harga jual ekspor lebih rendah dari harga riil transaksi, sehingga nilai pajak ekspor dan bea keluar yang dibayar ke negara menjadi lebih kecil. Selisih keuntungan kemudian diduga disimpan di luar negeri atau dicatat dalam skema keuangan tersendiri.

PT Salim Ivomas Pratama sendiri merupakan anak usaha Grup Salim yang bergerak di bisnis perkebunan kelapa sawit, minyak goreng, dan produk turunan CPO. Perusahaan ini terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

Maybank Indonesia menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen pada proses hukum. “Maybank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Sebagai institusi perbankan, Maybank Indonesia senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan, dan ketentuan peraturan yang berlaku.”

Penyelidikan ini masih dalam tahap awal. Kejagung belum menetapkan tersangka, dan lingkup pemeriksaan terhadap bank-bank yang terlibat dalam skema pembiayaan SIP masih terus diperluas.

Penulis: Siti Rahma
Editor: Surya Dharma