Teras News — Senin (4/5/2026), pemerintah memberi sinyal kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita. Menteri Perdagangan menyampaikan rencana tersebut dalam program Squawk Box CNBC Indonesia, mengonfirmasi bahwa angka Rp 15.700 per liter yang selama ini berlaku sebagai batas harga jual Minyakita berpotensi bergerak naik.
HET Minyakita Saat Ini Rp 15.700 per Liter
Minyakita adalah merek minyak goreng kemasan sederhana milik pemerintah yang diluncurkan untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasar. HET-nya, yakni Rp 15.700 per liter, ditetapkan sebagai batas maksimum harga jual di tingkat konsumen. Kini, batas itu disebut bakal direvisi.
Menteri Perdagangan belum merinci besaran kenaikan yang direncanakan. Pernyataan resmi disampaikan dalam sesi wawancara televisi, tanpa angka pasti yang disebutkan terkait HET baru.
Baca Juga:
Rencana ini muncul di tengah kondisi pasar minyak goreng yang kerap bergejolak. Minyakita dihadirkan pemerintah justru sebagai instrumen penekan harga agar minyak goreng terjangkau bagi masyarakat luas, terutama kalangan menengah ke bawah.
Publik Tunggu Kepastian Angka Baru
Keputusan soal besaran HET baru Minyakita belum diumumkan secara resmi. Masyarakat, khususnya konsumen rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada minyak goreng bersubsidi, menantikan kepastian regulasi tersebut sebelum kebijakan berlaku di pasaran.
Editor: Ratna Dewi