Berita

DPR Siapkan Bursa Mineral Strategis Mulai 2027, Bambang Patijaya: Logam Tanah Jarang Tak Bisa Dikelola Sembarangan

6
×

DPR Siapkan Bursa Mineral Strategis Mulai 2027, Bambang Patijaya: Logam Tanah Jarang Tak Bisa Dikelola Sembarangan

Sebarkan artikel ini

Teras News — DPR RI dan pemerintah menyiapkan pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis yang ditargetkan beroperasi pada 1 Januari 2027. Bursa ini dirancang untuk memberi Indonesia kendali atas harga acuan komoditasnya sendiri sekaligus memangkas celah kecurangan dalam rantai pasok mineral nasional.

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyebut bursa mineral sebagai instrumen untuk menutup praktik transfer pricing dan under invoicing yang selama ini menggerogoti penerimaan negara dari sektor pertambangan. Tata kelola rantai pasok mineral, kata dia, harus diperbaiki secara menyeluruh.

Bambang juga mendorong pemerintah serius menggali potensi logam tanah jarang, yakni kelompok 17 unsur kimia yang menjadi bahan baku krusial industri teknologi telekomunikasi dan peralatan pertahanan. Permintaan global atas logam ini terus melonjak seiring ekspansi industri semikonduktor, kendaraan listrik, dan sistem senjata modern. “Logam tanah jarang tidak boleh dikelola sembarangan,” tegasnya dalam program Economic Update CNBC Indonesia pada 23 Juni 2026.

Potensi logam tanah jarang Indonesia tersebar di sejumlah wilayah. Bangka Belitung, yang sudah dikenal sebagai penghasil timah, menyimpan kandungan logam tanah jarang di dalam endapan bijihnya. Sulawesi juga disebut menyimpan potensi serupa yang belum sepenuhnya dipetakan.

Bambang menekankan bahwa penguatan tata kelola, penguasaan teknologi, daya tarik investasi, dan pembentukan pasar khusus logam tanah jarang menjadi empat hal yang wajib diperhatikan pemerintah jika Indonesia ingin mengambil peran lebih besar dalam rantai pasok mineral global.

Penulis: Arif Budiman
Editor: Ratna Dewi